OJK Tunjuk Friderica dan Hasan Fawzi Jadi Komisioner Baru

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Friderica Widyasari Dewi. (Foto/Google)

Foto ; Friderica Widyasari Dewi. (Foto/Google)

JAKARTA,JS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara mengundurkan diri.

Selain Friderica, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner. Hasan saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Berlaku Efektif 31 Januari 2026

Baca Juga :  Guncangan Pasar: Dirut BEI dan Pimpinan OJK Mundur

Dalam pengumuman resminya, OJK menyatakan bahwa keputusan penunjukan pejabat pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. Dewan Komisioner OJK menetapkan keputusan ini melalui rapat yang digelar di Jakarta pada Jumat (31/1/2026).

Melalui keputusan tersebut, OJK memastikan transisi kepemimpinan berjalan tanpa mengganggu kinerja kelembagaan.

Latar Belakang Penunjukan Friderica

Saat ini, Friderica Widyasari Dewi juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. OJK menilai pengalaman dan rekam jejak Friderica relevan untuk memperkuat peran Dewan Komisioner di tengah dinamika sektor keuangan.

OJK mengambil langkah ini sebagai bagian dari mekanisme internal guna menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan pengambilan kebijakan strategis.

Sesuai Mekanisme Kelembagaan OJK

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Transformasi BEI, Danantara Siap Masuk

Selanjutnya, OJK menegaskan bahwa penunjukan anggota Dewan Komisioner pengganti telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.

“OJK akan menajamkan seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan di sektor keuangan,” tulis OJK dalam keterangannya.

Fokus Jaga Stabilitas dan Pelindungan Konsumen

Di sisi lain, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan optimal. OJK juga berkomitmen menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan pelindungan konsumen di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.(*)

Berita Terkait

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Health benefits of Cassia vera

Internasional

Found only in Indonesia—here are the health benefits of cinnamon

Senin, 12 Okt 2026 - 02:55 WIB

Kode Redeem Free Fire hari ini 12 Oktober 2026

Dunia Game

Update Lebih Awal, Segera Klaim Kode Redeem FF 12 Oktober 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 00:01 WIB