PAD Merangin Over Target, Tiga OPD Diganjar Rapor Merah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin, M. Syukur

Bupati Merangin, M. Syukur

MERANGIN,JS– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin tahun 2025 mencatatkan keberhasilan. Namun, capaian itu menyingkap masalah serius di internal pemerintah daerah. Beberapa OPD gagal menjalankan tanggung jawabnya meski PAD melebihi target.

Berdasarkan evaluasi, PAD mencapai Rp162 miliar dari target Rp154,5 miliar atau 104,84 persen. Namun, tiga OPD hanya menyerap PAD di bawah 50 persen, sehingga Bupati Merangin, M. Syukur, langsung memberikan “rapor merah”.

Bupati menyampaikan hal ini dalam rapat evaluasi PAD Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/1/2026). Ia menegaskan capaian total tidak menutupi kinerja OPD yang buruk.

Baca Juga :  Geger, Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Danau Biru Merangin

“Secara keseluruhan PAD melampaui target, tetapi bukan berarti semua OPD bekerja optimal. Yang kinerjanya rendah tetap harus dievaluasi,” tegasnya.

Bupati menilai rendahnya serapan PAD menunjukkan lemahnya komitmen dan perencanaan. Ia menekankan bahwa PAD menjadi urat nadi pembangunan daerah. Jika OPD tidak bekerja maksimal, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya.

Baca Juga :  105 Pejabat Fungsional Pemkab Merangin Dilantik

“Kalau ada OPD yang menghambat, ini masalah serius. Jangan sampai ada duri dalam daging yang mengacaukan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan seluruh kepala OPD dan camat agar tidak mencari pembenaran atas kegagalan mencapai target. Menurutnya, pejabat harus mempertanggungjawabkan jabatan dengan kinerja nyata.

“Kalau sudah tidak mampu, silakan ajukan mundur. Pemerintah daerah membutuhkan tim yang solid dan serius bekerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Merangin M Syukur: Bayar TPP ASN Sesuai Kinerja

Rapat evaluasi dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten III Setda Merangin Hennizor, serta seluruh pimpinan OPD dan camat. Bupati berharap evaluasi ini menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar catatan administratif.

Publik kini menunggu langkah nyata dari pemerintah, baik berupa pembinaan maupun penegakan disiplin, agar pengelolaan PAD berjalan lebih akuntabel dan adil.(AN)

Berita Terkait

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Pengusaha di Merangin Garut Kepala!, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:13 WIB

Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:01 WIB

Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB