Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim Ternyata Seorang ASN

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamanan Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim

Pengamanan Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim

TANJABTIMUR,JS – Polisi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Jabung Timur sebagai tersangka kasus penipuan pemberangkatan jemaah haji. Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, korban melaporkan HM pada Oktober 2025 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/54/X/2025/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menyelidiki kasus ini dan menetapkan HM sebagai tersangka,” kata AKP Daulay.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Daulay menjelaskan HM memanfaatkan statusnya sebagai ASN di sektor kesehatan untuk menipu calon jemaah haji. Pelaku mengaku memiliki jalur khusus untuk memberangkatkan jemaah dan pernah menjadi petugas kesehatan pendamping haji pada 2017. Karena itu, korban percaya padanya.

Selain itu, HM menipu sepanjang 2024 di RT 13, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat. Ia meminta korban membayar secara bertahap, mulai Rp25–30 juta per orang, baik tunai maupun transfer.

Baca Juga :  Jangan Tergiur Janji Haji Cepat, Ini Peringatan Kemenag

Namun, korban tidak pernah diberangkatkan ke Tanah Suci. “Mereka baru menyadari penipuan dan melapor ke polisi,” tambah Daulay.

Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap janji palsu yang memanfaatkan kedudukan ASN. Polisi masih menyidik HM dan memproses hukum lebih lanjut.(AN)

Berita Terkait

Pelayanan ATM hingga Mobile Banking Dikeluhkan, ASN Sungai Penuh Makin Ngotot Tinggalkan Bank Jambi
Diserahkan Secara Kolektif, Berikut Bahan Usulan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Kerinci
PPPK Paruh Waktu Kerinci Bersiap Perpanjang Kontrak 2026, Ini Syarat dan Batas Waktunya
Kabut Asap Makin Parah, Bupati Merangin Keluarkan Aturan Sekolah Daring 8–10 Oktober 2026
Apo Kabar Wo Haris!, Kapan Berkunjung ke Kerinci dan Sungai Penuh lagi
UNJA Alihkan Kuliah ke Daring Saat Kualitas Udara Jambi Masuk Level Berbahaya, UIN Jambi Ikut Terapkan Kebijakan Serupa
Ironi Lumbung Pangan Provinsi Jambi Ditengah Kekeringan, Petaninya Beli Beras
Heboh, ASN ‘GHAIB’ Dilingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Pelayanan ATM hingga Mobile Banking Dikeluhkan, ASN Sungai Penuh Makin Ngotot Tinggalkan Bank Jambi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Diserahkan Secara Kolektif, Berikut Bahan Usulan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu Kerinci

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Kerinci Bersiap Perpanjang Kontrak 2026, Ini Syarat dan Batas Waktunya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Bupati Merangin Keluarkan Aturan Sekolah Daring 8–10 Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Apo Kabar Wo Haris!, Kapan Berkunjung ke Kerinci dan Sungai Penuh lagi

Berita Terbaru