Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Haji

Ilustrasi Penipuan Haji

TANJABTIM,JS- Pelaku Penipuan Haji di Tanjabtim Diamankan Polisi

Petugas Polres Tanjung Jabung Timur membawa HM, seorang pria berinisial HM, Senin (12/1/2026). Pria berbaju oranye dan mengenakan masker itu selalu menunduk saat dibawa penyidik.

Polisi menetapkan HM sebagai tersangka penipuan berkedok pengurusan ibadah haji. Ia menipu lima korban yang masih satu keluarga dengan total kerugian mencapai Rp235 juta.

Kronologi Kasus

Baca Juga :  Polres Tebo Amankan 8 Pelaku PETI di Sumay

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan bahwa warga melaporkan HM pada Oktober 2025 melalui laporan polisi Nomor LP/B/54/X/2025/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menyelidiki dan menyidik kasus ini. Saat ini, kami menetapkan satu tersangka,” kata AKP Daulay.

Modus Penipuan Jalur Khusus Haj

AKP Daulay menjelaskan, HM menawarkan jalur khusus pendamping haji dari sektor kesehatan. Ia mengaku memiliki jaringan untuk memberangkatkan calon jemaah haji sebagai pendamping kesehatan, sehingga korban tidak perlu menunggu antrean reguler.

“Korban yang berlatar ASN dan terkait sektor kesehatan lebih mudah diyakinkan,” tambah Daulay.

Selain itu, HM menipu sepanjang 2024 di RT 13, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat. Korban menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun transfer, dengan nominal Rp25–30 juta per orang.

Korban Tidak Pernah Diberangkatkan

Baca Juga :  Jangan Tergiur Janji Haji Cepat, Ini Peringatan Kemenag

Setelah membayar, korban tidak pernah berangkat ke Tanah Suci. Mereka akhirnya menyadari kejanggalan dan melapor ke polisi.

Temuan Korban Lain dan Pengalaman Tersangka

Polisi menemukan korban lain di Kota Jambi dan di luar Tanjung Jabung Timur dengan modus serupa. AKP Daulay mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian sesuai lokasi kejadian.

Selain itu, HM pernah menjadi petugas kesehatan pendamping haji pada 2017. Ia memanfaatkan pengalaman itu untuk meyakinkan korban, meskipun bertindak sendiri dan tidak mewakili instansi manapun.

Penggunaan Uang dan Barang Bukti

HM menggunakan dana hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi dan menutup utangnya. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kuitansi, surat perjanjian, buku rekening, dan rekening koran dari beberapa bank.

Ancaman Hukum

Polisi menjerat HM dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

“Untuk sementara, tersangka tetap bebas karena ia kooperatif dan selalu memenuhi panggilan penyidik,” pungkas AKP Daulay.(AN)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Murka! Banyak Kepala OPD Jambi Mangkir dari Rapat DPRD, Ancam Evaluasi dan Job Fit Agustus 2026
Angin Puting Beliung Terjang Desa Tutung Bungkuk Kerinci, Sejumlah Rumah dan Kendaraan Rusak
APBD 2027 Kota Sungai Penuh Mulai Dibahas, Alfin Ungkap Target Ekonomi, PAD hingga Program Prioritas yang Berdampak Langsung untuk Warga
Sekda Alpian Pimpin Upacara Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Investasi Baru Dongkrak Ekonomi Sungai Penuh dan Buka Peluang Kerja
Wali Kota Alfin Ajak Keluarga Cegah Stunting Sejak Kehamilan, 300 Ibu Hamil Ikuti Gebyar Kelas Ibu Hamil di Sungai Penuh
Waspada Uang Palsu Beredar di Jambi, Polisi Minta Korban Segera Lapor, Ini Modus yang Harus Diwaspadai Pelaku Usaha
IAIN Kerinci Gandeng Balai Bahasa Jambi, Program Reading Comprehension Disiapkan Cetak Lulusan Siap Kerja dan Kuasai Dunia Akademik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Al Haris Murka! Banyak Kepala OPD Jambi Mangkir dari Rapat DPRD, Ancam Evaluasi dan Job Fit Agustus 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 19:00 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Desa Tutung Bungkuk Kerinci, Sejumlah Rumah dan Kendaraan Rusak

Senin, 27 Juli 2026 - 16:08 WIB

APBD 2027 Kota Sungai Penuh Mulai Dibahas, Alfin Ungkap Target Ekonomi, PAD hingga Program Prioritas yang Berdampak Langsung untuk Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:01 WIB

Wali Kota Alfin Resmikan Gen Auto Care, Investasi Baru Dongkrak Ekonomi Sungai Penuh dan Buka Peluang Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:01 WIB

Wali Kota Alfin Ajak Keluarga Cegah Stunting Sejak Kehamilan, 300 Ibu Hamil Ikuti Gebyar Kelas Ibu Hamil di Sungai Penuh

Berita Terbaru