KERINCI,JS– Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya memperkuat layanan kesehatan di wilayah daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Pemerintah menetapkan RS Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci sebagai rumah sakit prioritas nasional pada tahun 2026.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memasukkan RSUD Kerinci ke dalam daftar 20 RSUD prioritas tahap pengembangan 2026. Program ini menjadi bagian dari peningkatan kelas 66 RSUD di berbagai daerah Indonesia.
Masuk Agenda Quick Win Nasional
Program peningkatan RSUD ini masuk dalam agenda quick win nasional yang Presiden Prabowo Subianto instruksikan langsung kepada Kementerian Kesehatan. Pemerintah menargetkan pemerataan layanan kesehatan agar masyarakat daerah tidak tertinggal dari wilayah perkotaan.
Dengan program ini, pemerintah mendorong rumah sakit daerah menangani layanan medis lanjutan secara mandiri. Masyarakat pun tidak lagi bergantung penuh pada rumah sakit rujukan di kota besar.
Menkes Dorong Akses Kesehatan yang Setara
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi seluruh masyarakat.
“Pemerintah meningkatkan rumah sakit daerah agar mampu memberikan layanan setara dengan rumah sakit di kota besar. Masyarakat di daerah terpencil berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Budi.
Pemerintah menilai RSUD Kerinci memiliki peran strategis, terutama di Pulau Sumatra. Hingga kini, banyak kabupaten dan kota belum memiliki rumah sakit tipe C. Kondisi tersebut membatasi akses masyarakat terhadap layanan spesialistik.
Melalui peningkatan kelas RSUD Kerinci, pemerintah memperkuat jaringan layanan kesehatan di wilayah pegunungan dan daerah sekitarnya.
Kemenkes Gunakan Pendekatan Kebutuhan Riil
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa pemerintah memilih RSUD Kerinci berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geografis yang selama ini memengaruhi kecepatan layanan rujukan medis.
“Kami memprioritaskan daerah yang belum memiliki rumah sakit tipe C. Ketimpangan fasilitas kesehatan masih terjadi, dan kami menjawab persoalan itu melalui program ini,” kata Azhar.
Dampak Ekonomi dan Sosial Ikut Menguat
Selain meningkatkan kualitas layanan medis, pemerintah memproyeksikan peningkatan RSUD Kerinci membawa dampak ekonomi dan sosial bagi daerah. Pemerintah menekan biaya rujukan ke luar daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan lokal.
Di saat yang sama, keberadaan rumah sakit rujukan yang lebih lengkap mendorong tenaga medis untuk menetap dan mengabdi di Kabupaten Kerinci.
Target Nasional Berlanjut hingga 2027
Kementerian Kesehatan mencatat, hingga 2025 sebanyak 11 RSUD berhasil naik kelas menjadi tipe C. Pada 2026, pemerintah menargetkan 20 RSUD rampung meningkat, termasuk RSUD Kerinci.
Selanjutnya, pemerintah melanjutkan peningkatan terhadap 24 RSUD lainnya secara bertahap hingga 2027.
Hadir Jamin Hak Kesehatan
Pemerintah juga membuka peluang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk meresmikan langsung rumah sakit yang telah rampung meningkat. Pemerintah memaknai peresmian tersebut sebagai simbol kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas, sarana prasarana, dan mutu layanan RSUD Kerinci, pemerintah memperkuat sistem rujukan kesehatan daerah. Pemerintah pun menargetkan penghapusan kesenjangan layanan antara pusat dan pelosok secara bertahap.(*)









