Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, Lindungi Ribuan Buruh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Sejalan dengan itu, awal 2025, pemerintah menargetkan 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja kebun sawit untuk ikut program ini.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menanggung seluruh biaya program yang dibiayai melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini fokus pada dua skema utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Candi Muaro Jambi Bakal Pulih, Pemerintah Serius Turun Tangan

Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan pekerja informal, seperti tukang ojek, tukang bangunan, buruh tani, dan pekerja kebun sawit, sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. Ia menambahkan, “Mayoritas pekerja informal adalah tulang punggung keluarga. Jika terjadi kecelakaan kerja, penghasilan rumah tangga bisa terhenti. Di sinilah negara hadir memberikan perlindungan.”

Baca Juga :  Gratifikasi Ancam Integritas ASN, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

Lebih rinci, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis melalui JKK. Selain itu, program ini memberi beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta. Sementara itu, JKM memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan. Selain santunan, program ini juga memberi beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan nilai yang sama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti menyambut baik langkah pemerintah. Ia menambahkan, program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Selain itu, ia mengajak pekerja sektor informal lain mendaftar mandiri. Iurannya hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM.

Dengan perlindungan ini, masyarakat pekerja informal di Muaro Jambi bisa bekerja lebih tenang. Selain itu, mereka memiliki jaring pengaman sosial jika menghadapi risiko kerja yang tidak diinginkan.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru