Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, Lindungi Ribuan Buruh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

Pemkab Muaro Jambi Gandeng BPJS, guna menjaga keselamatan para buruh di Kabupaten Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Sejalan dengan itu, awal 2025, pemerintah menargetkan 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja kebun sawit untuk ikut program ini.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menanggung seluruh biaya program yang dibiayai melalui APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Program ini fokus pada dua skema utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  Candi Muaro Jambi Bakal Pulih, Pemerintah Serius Turun Tangan

Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan pekerja informal, seperti tukang ojek, tukang bangunan, buruh tani, dan pekerja kebun sawit, sangat rentan terhadap kecelakaan kerja. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. Ia menambahkan, “Mayoritas pekerja informal adalah tulang punggung keluarga. Jika terjadi kecelakaan kerja, penghasilan rumah tangga bisa terhenti. Di sinilah negara hadir memberikan perlindungan.”

Baca Juga :  Gratifikasi Ancam Integritas ASN, Ini Pesan Sekda Muaro Jambi

Lebih rinci, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis melalui JKK. Selain itu, program ini memberi beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta hingga maksimal Rp174 juta. Sementara itu, JKM memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan. Selain santunan, program ini juga memberi beasiswa pendidikan bagi dua anak dengan nilai yang sama.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Sengeti menyambut baik langkah pemerintah. Ia menambahkan, program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Selain itu, ia mengajak pekerja sektor informal lain mendaftar mandiri. Iurannya hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM.

Dengan perlindungan ini, masyarakat pekerja informal di Muaro Jambi bisa bekerja lebih tenang. Selain itu, mereka memiliki jaring pengaman sosial jika menghadapi risiko kerja yang tidak diinginkan.(AN)

Berita Terkait

Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar
Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Berita Terbaru