Pemkab Tebo Ajukan Pinjaman Rp 140 Miliar ke PT SMI

Untuk Perbaikan Jalan dan RS

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pemkab Tebo Bakal Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Ilustrasi, Pemkab Tebo Bakal Ajukan Pinjaman ke PT SMI

TEBO,JS– Pemkab Tebo ajukan pinjaman sebesar Rp 140 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mendukung anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi pengurangan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo, Hendrinora, menyebut DPRD Kabupaten Tebo menyetujui pinjaman ini setelah melalui pembahasan panjang. Ia menilai dana tersebut penting untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang terancam mandek akibat berkurangnya dana pusat.

Baca Juga :  Pinjaman Pemkab Tebo Dipangkas, Pembangunan Jalan Terbatas Hanya 7 Km!

Hendrinora menjelaskan alokasi pinjaman Rp 140 miliar. Pemkab Tebo akan menggunakan Rp 80 miliar untuk perbaikan jalan dan Rp 60 miliar untuk pengembangan Rumah Sakit Sultan Taha Saifuddin (STS) Tebo, termasuk pengadaan alat kesehatan (alkes) yang memadai.

Baca Juga :  Investasi Emas Digital Kian Populer, Ini Daftar APK Resmi

Ketua DPRD Tebo, Kholis Mustiko, mendukung langkah peminjaman ini. Ia menekankan kondisi fiskal daerah sedang tertekan.

Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) selama dua hari, DPRD menemukan fakta mengejutkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaporkan TKD Kabupaten Tebo turun drastis hingga Rp 304 miliar dari pemerintah pusat.(AN)

Berita Terkait

Harga Sawit Jambi Naik Lagi April 2026, Petani Mulai Tersenyum: Peluang Cuan atau Sekadar Sementara?
Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi
Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget
WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi
Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah Resmi Berlaku! Kebijakan Baru Sungai Penuh Picu Perhatian Orang Tua
Lelang Jabatan Pemprov Jambi Dimulai! 6 OPD Jadi Rebutan, Ini Strategi Baru Isi Kursi Eselon II
Waspada DBD 2026! Kasus di Kerinci Capai 33, Kelembaban 80% Jadi Pemicu Utama Penyebaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:00 WIB

Harga Sawit Jambi Naik Lagi April 2026, Petani Mulai Tersenyum: Peluang Cuan atau Sekadar Sementara?

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Dana Desa 2026 Dipangkas 58%! 22 Desa di Batang Hari Sudah Ajukan Pencairan, Ini Fakta Terbarunya

Jumat, 10 April 2026 - 13:30 WIB

Heboh! Pemprov Jambi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Jemaah Haji, DPR RI Beri Apresiasi Tinggi

Jumat, 10 April 2026 - 10:00 WIB

Pembatasan BBM 2026 Resmi Berlaku! Batas Isi Solar & Pertalite di Kerinci Bikin Warga Kaget

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

WFH Resmi Berlaku di Tanjabtim Hari Ini! ASN Tetap Wajib Kerja, Ini Aturan Lengkap & Dampaknya ke BBM dan Ekonomi

Berita Terbaru