Pemkab Tebo Siapkan Regulasi Hukuman Kerja Sosial

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Bupati Tebo

Foto ; Kantor Bupati Tebo

TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mulai menyiapkan langkah strategis menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP-KUHAP) yang baru. Pemda fokus menyusun regulasi untuk mendukung pelaksanaan hukuman kerja sosial bagi terpidana.

Pemda Susun Regulasi Teknis untuk Putusan Hakim

Baca Juga :  Listrik Lemah, Warga di Tebo Desak PLN Tambah Trafo

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tebo, Arief Haryoko, mengatakan bahwa Pemda Tebo akan menyusun aturan teknis yang jelas. Regulasi ini akan membantu pelaksanaan hukuman kerja sosial berjalan sesuai keputusan hakim.

“Pemda Tebo menyiapkan regulasi yang mengatur lokasi dan mekanisme pelaksanaan hukuman kerja sosial. Dengan adanya aturan ini, semua kegiatan berjalan sesuai putusan hakim,” ujar Arief, Rabu (28/1/2026).

Pemda Tempatkan Terpidana Sesuai Keahlian

Arief menuturkan bahwa Pemda Tebo tidak hanya menempatkan terpidana di instansi pemerintah, tetapi juga di lembaga sosial dan keagamaan, seperti masjid, musala, dan fasilitas publik lainnya.

Selain itu, Pemda menyesuaikan penempatan terpidana dengan kemampuan dan keahlian masing-masing individu. “Misalnya, jika yang bersangkutan ahli komputer, Pemda menempatkannya di kantor untuk membantu pekerjaan administrasi atau teknologi informasi. Hakim menentukan durasi kerja sosial, apakah beberapa jam, hari, atau jangka waktu tertentu,” jelas Arief.

Pemda Fasilitasi, Kejaksaan Awasi Pelaksanaan

Baca Juga :  Jambi Percepat Program MBG, Kepala BGN Beri Apresiasi

Arief menegaskan bahwa kejaksaan tetap mengawasi pelaksanaan hukuman kerja sosial, sementara Pemda memfasilitasi kegiatan agar berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Eksekusi hukuman tetap menjadi kewenangan kejaksaan. Kami mendukung dengan memfasilitasi dan memastikan proses di lapangan berjalan lancar,” tegas Arief.

Pemda Koordinasi Lintas Sektor untuk Regulasi Efektif

Saat ini, Pemda Tebo sudah memulai tahap awal penyusunan regulasi. Pemda menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri. Langkah ini memastikan regulasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah hukum.

“Karena ini penerapan perdana di daerah, koordinasi lintas sektor sangat penting. Dengan koordinasi ini, kami memastikan regulasi yang dibuat efektif dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Arief.(AN)

Berita Terkait

Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya
Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan
Kabut Asap Sungai Penuh Makin Mengkhawatirkan, Wali Kota Alfin Imbau Warga Pakai Masker
Kebakaran Lahan Pinang 2,5 Hektare di Muntialo Makin Sulit Dipadamkan, Petugas Hadapi Krisis Sumber Air
Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg
Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu
Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Bagi 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Clean Water Service Terganggu di Sungai Penuh, Ini Wilayah Terdampak dan Jadwal Perbaikannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh Makin Mengkhawatirkan, Wali Kota Alfin Imbau Warga Pakai Masker

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu

Berita Terbaru