Pesawat ATR 400 Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar hilang kotak di maros

Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar hilang kotak di maros

MAKASSAR,JS— Pesawat ATR 400 milik maskapai Indonesia Air Transport mengalami hilang kontak saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar, Sabtu (17/1/2026). Pesawat itu kehilangan komunikasi di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Data Badan SAR Nasional (Basarnas) Makassar mencatat kontak terakhir terjadi pada pukul 13.17 WITA. Pada saat itu, pesawat melintas di kawasan Maros–Pangkep sebelum komunikasi terputus.

Baca Juga :  Guru Honorer di Persimpangan Karir: Harapan atau Tantangan

Perwakilan Kantor SAR (Kansar) Makassar, Hamsidar, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pesawat berangkat dari Bandara Adisucipto Yogyakarta dan mengarah ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

“Pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 13.17 WITA, pesawat ATR 400 milik Air Transport kehilangan kontak. Perkiraan lokasi berada di daerah Maros–Pangkep,” ujar Hamsidar.

Baca Juga :  Dikepung Siklon Tropis Nokaen, Ini Dampak Cuacanya

Pesawat mengangkut 11 orang yang terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengetahui penyebab terputusnya komunikasi pesawat.

Sebagai langkah lanjutan, Kansar Makassar mengerahkan tim pencarian dan pertolongan ke lokasi perkiraan. Sebanyak 15 personel rescue bergerak menuju area tersebut.

Tim membawa satu unit truk personel, satu unit drone, dan satu unit mobil penyelamat untuk mendukung operasi pencarian.

Hingga berita ini terbit, tim SAR terus menjalankan proses pencarian. Basarnas mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait perkembangan selanjutnya.(AN)

Berita Terkait

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Berita Terbaru