Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

TEBO,JS – Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menangkap dua pengedar sabu hanya dalam dua jam di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (26/11/2025).

Penangkapan pertama terjadi pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap PI (24) karena terlibat peredaran sabu. Polisi menemukan tujuh paket kecil sabu seberat 8,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip baru, alat isap, ponsel, dan uang tunai Rp160.000.

Baca Juga :  Empat Emiten Siapkan Rights Issue di 2026, Ini Saran Investor

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ardimal Hagia, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” kata Ipda Ardimal, Senin (1/12/2025).

Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali bertindak dan menangkap IP (21) di lokasi yang sama. Polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 21,90 gram, timbangan digital, helm, plastik klip, dompet, dan uang tunai Rp400.000.

“Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ardimal.

Total sabu dari kedua penangkapan mencapai 30,20 gram bruto. Polisi membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Tebo.

Baca Juga :  Terbaru! Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Peluang Kerja Kerinci 2026 Meningkat Tajam, Generasi Muda Desak Program Job Training Abroad
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Lowongan CPNS 2026: Sungai Penuh Ajukan 31 Formasi, Ini Rincian Lengkapnya!
Cara Penataan Pasar Tanjung Bajure Tingkatkan Pendapatan Pedagang & Daya Beli Masyarakat
Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026
Viral! Jalan Rusak di Talang Belido Dikeluhkan Warga, Ini Janji Bupati Muaro Jambi
Cuan dari Jagung! Merangin Raup Hampir Rp1 Miliar, Ini Strategi yang Dipakai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 16:00 WIB

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak

Minggu, 5 April 2026 - 14:00 WIB

Peluang Kerja Kerinci 2026 Meningkat Tajam, Generasi Muda Desak Program Job Training Abroad

Minggu, 5 April 2026 - 10:30 WIB

Lowongan CPNS 2026: Sungai Penuh Ajukan 31 Formasi, Ini Rincian Lengkapnya!

Minggu, 5 April 2026 - 08:30 WIB

Cara Penataan Pasar Tanjung Bajure Tingkatkan Pendapatan Pedagang & Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026

Berita Terbaru