Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

TEBO,JS – Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menangkap dua pengedar sabu hanya dalam dua jam di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (26/11/2025).

Penangkapan pertama terjadi pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap PI (24) karena terlibat peredaran sabu. Polisi menemukan tujuh paket kecil sabu seberat 8,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip baru, alat isap, ponsel, dan uang tunai Rp160.000.

Baca Juga :  Kaget! Harga Cabai Pasca Lebaran di Jambi Naik Drastis, Ini Penyebabnya

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ardimal Hagia, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” kata Ipda Ardimal, Senin (1/12/2025).

Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali bertindak dan menangkap IP (21) di lokasi yang sama. Polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 21,90 gram, timbangan digital, helm, plastik klip, dompet, dan uang tunai Rp400.000.

“Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ardimal.

Total sabu dari kedua penangkapan mencapai 30,20 gram bruto. Polisi membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Tebo.

Baca Juga :  Seruan Walhi, Jambi Diambang Bencana Ekologis

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Makin Meriah, ASN Adu Kekompakan di Lomba Olahraga Tradisional
Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar
Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air
Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju
Kebakaran Lahan Gambut Muaro Jambi Makin Meluas, 15 Hektare Terbakar: 3 Pesawat Water Bombing Dikerahkan
Ranperda Sungai Penuh Masuk Tahap Penting, Sekda Alpian Minta Regulasi Segera Disempurnakan
Harga BBM Pertamina 8 Agustus 2026 di Jambi: Pertamax Rp16.300, Ini Daftar Lengkap Terbaru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Sungai Gelam Meluas hingga 50 Hektare, Kapolres Muaro Jambi Turun Tangan dan Pasang Police Line

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Makin Meriah, ASN Adu Kekompakan di Lomba Olahraga Tradisional

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Batik Sungai Penuh Kebanjiran Pesanan Jelang HUT ke-81 RI, Sri Kartini Alfin: UMKM Harus Bisa Manfaatkan Moment dan Pasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perumda Tirta Merangin Kurangi Distribusi Air 10–15%, Warga Bangko Diminta Siapkan Cadangan Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pilgub Jambi 2029 Mulai Memanas, Syarif Fasha Nyatakan Siap Maju

Berita Terbaru