Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Tebo Diamankan Polisi

TEBO,JS – Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar dalam Sehari.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menangkap dua pengedar sabu hanya dalam dua jam di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu (26/11/2025).

Penangkapan pertama terjadi pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap PI (24) karena terlibat peredaran sabu. Polisi menemukan tujuh paket kecil sabu seberat 8,30 gram. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip baru, alat isap, ponsel, dan uang tunai Rp160.000.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Sungai Tutung – Pungut Mudik

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas, Ipda Ardimal Hagia, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.

“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya,” kata Ipda Ardimal, Senin (1/12/2025).

Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi kembali bertindak dan menangkap IP (21) di lokasi yang sama. Polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 21,90 gram, timbangan digital, helm, plastik klip, dompet, dan uang tunai Rp400.000.

“Kedua pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ardimal.

Total sabu dari kedua penangkapan mencapai 30,20 gram bruto. Polisi membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polres Tebo.

Baca Juga :  ChatGPT Beriklan, Pengguna Tetap Bisa Kontrol Privasi

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan
Kebakaran Lahan Pinang 2,5 Hektare di Muntialo Makin Sulit Dipadamkan, Petugas Hadapi Krisis Sumber Air
Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg
Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu
Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Bagi 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi Jadi Rp3.866 per Kg, Cek Harga TBS dan Prediksi Petani Seminggu Kedepan
BUMD Muaro Jambi Teken PKS Sumur Minyak dengan Pertamina
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Kabut Asap Jambi Makin Tebal, 2 Pesawat dari Jakarta Gagal Mendarat dan Dialihkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kebakaran Lahan Pinang 2,5 Hektare di Muntialo Makin Sulit Dipadamkan, Petugas Hadapi Krisis Sumber Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Harga Cabai Keriting di Kerinci dan Sungai Penuh Hari Ini: Cabai Hijau Justru Lebih Mahal, Tembus Rp35 Ribu per Kg

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Sekda Alpian Hadir di Jambi Elok Nian Bungo, Ada Pesan Penting soal Budaya Melayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Wali Kota Jambi Siapkan Jam Malam, Patroli Geng Motor Diperketat di Titik Rawan

Berita Terbaru