Prabowo Rencanakan Pemberian Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

Bertepatan Hari HAM Sedunia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers menyebutkan Presiden Prabowo berencana memberikan Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi ke sejumlah warga.

Menko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers menyebutkan Presiden Prabowo berencana memberikan Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi ke sejumlah warga.

JAKARTA, JS – Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada sejumlah warga bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Desember mendatang.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah menerima banyak permohonan terkait amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Pemerintah menggelar rapat koordinasi di tingkat menteri dan lembaga, termasuk kepolisian, Kejaksaan Agung, BNPT, dan BNN, untuk mengumpulkan masukan terkait rencana tersebut.

Baca Juga :  15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026

“Setelah masukan terkumpul, kami akan menyusun ringkasan dan menggelar rapat teknis sebelum menyampaikan pertimbangan kepada Presiden untuk keputusan akhir,” ujar Yusril dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Yusril menambahkan, jika Presiden menyetujui pemberian amnesti dan abolisi, pemerintah akan mengajukan pertimbangan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Untuk rehabilitasi, pemerintah akan meminta pertimbangan ke Mahkamah Agung.

Baca Juga :  PKH Tahap Akhir Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Dana Bansos

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang dan abolisi kepada satu orang terdakwa atau terpidana. Saat ini, pemerintah masih menyusun kriteria penerima baru dan belum mengumumkan nama-nama yang akan menerima hak tersebut.(AN)

Berita Terkait

Update Kepulangan Haji 2026: 7.588 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia, Simak Aturan Bagasi dan Jadwal Penerbangan
Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026
PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya
Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap
Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan
Jangan Asal Klik! BKN Pastikan Pengumuman CPNS 2026 yang Viral di Media Sosial Adalah Hoaks
Lowongan Kerja Bank BRI 2026 Dibuka Sampai Juli, Ini Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
Cek Aplikasi PLN Mobile, Ada Bonus Voucher PLN Mulai Hari Ini
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:02 WIB

Update Kepulangan Haji 2026: 7.588 Jemaah Sudah Tiba di Indonesia, Simak Aturan Bagasi dan Jadwal Penerbangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:01 WIB

Gaji TKI Makin Menggiurkan! Simak Negara Asia dengan Penghasilan Tertinggi bagi Pekerja Indonesia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:01 WIB

PBB Tak Dibayar Bertahun-tahun, Apakah Tanah Bisa Disita Negara? Ini Fakta Hukumnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Mengapa PPPK 2026 Jadi Buruan? Fakta Gaji, Tunjangan, dan Masa Depan ASN Terungkap

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:01 WIB

Anggaran Dipangkas, MBG Fokus Daerah Terpencil dan Jaga Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB