MERANGIN,JS- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Prasasti Karang Berahi sebagai Benda Cagar Budaya Nasional.
Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini membuktikan pentingnya perjalanan peradaban masa lampau di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Selain itu, penetapan ini memperkuat posisi Jambi sebagai daerah dengan warisan budaya bernilai tinggi di Indonesia.
Gubernur Jambi, Al Haris, melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa Kontrolir L.M. Berkhout menemukan Prasasti Karang Berahi pada tahun 1904. Prasasti itu berada di tepian Sungai Batang Merangin, tepatnya di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
“Pemerintah menyelenggarakan apresiasi cagar budaya peringkat nasional untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan. Ini termasuk pemda dan setiap pihak yang memiliki atau menguasai cagar budaya,” ujar Imron.
Selain itu, ia menambahkan bahwa penetapan Prasasti Karang Berahi sebagai Cagar Budaya Nasional menjadi capaian yang patut disyukuri. “Kita bersyukur tahun ini berhasil memeringkatkan salah satu cagar budaya kita. Prasasti Karang Berahi kini masuk dalam daftar Cagar Budaya Peringkat Nasional,” kata Imron.
Namun demikian, Imron mengakui pemerintah daerah masih menghadapi kendala administrasi untuk mengusulkan cagar budaya lainnya ke tingkat nasional. “Kami menyadari masih banyak cagar budaya yang memiliki potensi. Namun keterbatasan administrasi sering menghambat pengusulan,” jelasnya.
Ke depan, Imron berharap pemerintah kabupaten dan kota di Jambi memberi dukungan penuh. Dukungan itu penting untuk menggali, melestarikan, dan memberdayakan kekayaan budaya daerah. “Dengan dukungan itu, kebudayaan bisa menjadi sumber ekonomi daerah. Hal ini bisa disebut industri budaya atau ekonomi budaya,” pungkasnya.
Dengan demikian, penetapan Prasasti Karang Berahi mendorong Pemprov Jambi untuk memperkuat pelestarian budaya. Selain itu, langkah ini membuka peluang baru bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi berbasis budaya di daerah.(AN)








