Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

GROBOGAN – Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Warga Desa Mlowokarangtalun, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang merusak dan membelah sejumlah barang di rumahnya sendiri. Video kejadian itu kemudian beredar luas di media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet.

Aksi Terekam dan Viral di Media Sosial

Rekaman yang diunggah akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Minggu (15/2/2026) memperlihatkan seorang pria memotong meja kayu menggunakan gergaji mesin hingga terbelah dua. Selain memotong meja, pria tersebut juga melepas sebagian genteng rumahnya.

Baca Juga :  Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

Akibatnya, atap rumah terlihat terbuka di satu sisi. Aksi tersebut berlangsung di halaman rumah dan disaksikan beberapa warga sekitar.

Tak butuh waktu lama, video itu menyebar ke berbagai platform dan memicu perbincangan publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan di balik tindakan ekstrem tersebut.

Diduga Dipicu Perselingkuhan

Berdasarkan keterangan yang beredar, pria tersebut nekat melakukan aksi itu setelah mengetahui dugaan perselingkuhan sang istri. Kabar itu juga dibenarkan oleh pihak pemerintah desa.

Penjabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono, memastikan kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (13/2/2026) pagi. Ia menyebut persoalan rumah tangga menjadi pemicu utama tindakan tersebut.

“Benar, kejadiannya tadi pagi seperti itu,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi.

Mediasi Berakhir Tanpa Kesepakatan

Selanjutnya, pemerintah desa berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Dalam proses mediasi, sang suami menyatakan kesediaannya memaafkan dengan syarat sang istri tidak mengulangi perbuatannya.

Namun demikian, sang istri memilih untuk tidak melanjutkan hidup bersama. Sikap tersebut membuat proses mediasi tidak mencapai kesepakatan.

“Suaminya sudah memaafkan asal tidak diulangi. Tapi istrinya sudah tidak mau tinggal bersama lagi,” jelas Wahyu.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Jalan Rejosari Merangin Rusak Parah

Harapan Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Hingga kini, kedua belah pihak belum menemukan titik temu. Pemerintah desa berharap pasangan tersebut dapat menyelesaikan persoalan secara baik-baik tanpa memperkeruh situasi di lingkungan sekitar.

Sementara itu, peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang bijak, bukan dengan tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)

Berita Terkait

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Berita Terbaru