Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

SUMEDANG,JS- Gaji guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya Rp 15 ribu per bulan memicu keprihatinan luas. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan sorotan serius terkait kesejahteraan tenaga pendidik.

PPPK Prihatin dengan Nasib Guru

Wakil Ketua Umum Forum Paruh Waktu Indonesia (PWI), Renny, menilai gaji tersebut sangat tidak manusiawi. “Kami prihatin dengan nasib guru PPPK paruh waktu di Sumedang. Setelah dipotong iuran BPJS sebesar Rp 39 ribu, gaji bersih yang mereka terima hanya Rp 15 ribu per bulan,” ujarnya kepada JPNN, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Bu Renny, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang segera memberikan gaji layak bagi guru-guru. Dia menekankan bahwa guru memainkan peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, membentuk karakter generasi muda, dan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Gaji di Bawah Standar Hidup Layak

Menurut Bu Renny, gaji sebesar Rp 15 ribu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan, transportasi, dan tempat tinggal. Ia menambahkan bahwa kondisi ini dapat menurunkan motivasi dan kinerja guru, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

“Jika pemerintah tidak memperbaiki gaji, profesi guru berisiko kehilangan daya tarik, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” ujar Renny.

PPPK Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Bu Renny juga menyinggung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rinny Widyantini, yang menegaskan bahwa gaji PPPK tidak boleh lebih rendah daripada pendapatan saat menjadi honorer. “Jangan biarkan PPPK paruh waktu hanya diberi label NIP, tetapi gajinya malah lebih rendah daripada sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral di Medsos Honorer Pamer Gaji Pertama Rp144 Ribu

Pemberian Gaji Layak Penting untuk Semua PPPK

Selain guru, Bu Renny menekankan pentingnya gaji layak bagi seluruh PPPK paruh waktu, termasuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan gaji yang adil dan manusiawi, PPPK bisa bekerja fokus, meningkatkan dedikasi, dan menjalankan tugas profesional dengan optimal.

“Gaji yang layak bukan sekadar hak, tapi juga investasi dalam kualitas pendidikan dan layanan publik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK
Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kurang Bayar Pajak Tembus Rp9,16 Triliun, DJP Siapkan Aturan Baru yang Berdampak ke CPNS hingga PPPK

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Berita Terbaru