Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

SUMEDANG,JS- Gaji guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya Rp 15 ribu per bulan memicu keprihatinan luas. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan sorotan serius terkait kesejahteraan tenaga pendidik.

PPPK Prihatin dengan Nasib Guru

Wakil Ketua Umum Forum Paruh Waktu Indonesia (PWI), Renny, menilai gaji tersebut sangat tidak manusiawi. “Kami prihatin dengan nasib guru PPPK paruh waktu di Sumedang. Setelah dipotong iuran BPJS sebesar Rp 39 ribu, gaji bersih yang mereka terima hanya Rp 15 ribu per bulan,” ujarnya kepada JPNN, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Bu Renny, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang segera memberikan gaji layak bagi guru-guru. Dia menekankan bahwa guru memainkan peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, membentuk karakter generasi muda, dan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Gaji di Bawah Standar Hidup Layak

Menurut Bu Renny, gaji sebesar Rp 15 ribu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan, transportasi, dan tempat tinggal. Ia menambahkan bahwa kondisi ini dapat menurunkan motivasi dan kinerja guru, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

“Jika pemerintah tidak memperbaiki gaji, profesi guru berisiko kehilangan daya tarik, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” ujar Renny.

PPPK Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Bu Renny juga menyinggung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rinny Widyantini, yang menegaskan bahwa gaji PPPK tidak boleh lebih rendah daripada pendapatan saat menjadi honorer. “Jangan biarkan PPPK paruh waktu hanya diberi label NIP, tetapi gajinya malah lebih rendah daripada sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral di Medsos Honorer Pamer Gaji Pertama Rp144 Ribu

Pemberian Gaji Layak Penting untuk Semua PPPK

Selain guru, Bu Renny menekankan pentingnya gaji layak bagi seluruh PPPK paruh waktu, termasuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan gaji yang adil dan manusiawi, PPPK bisa bekerja fokus, meningkatkan dedikasi, dan menjalankan tugas profesional dengan optimal.

“Gaji yang layak bukan sekadar hak, tapi juga investasi dalam kualitas pendidikan dan layanan publik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
5 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Luar Negeri, Peluang Kerja Jepang hingga Taiwan Terbuka Lebar
BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:30 WIB

5 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Luar Negeri, Peluang Kerja Jepang hingga Taiwan Terbuka Lebar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Berita Terbaru