Prihatin! Viral Gaji Guru Paruh Waktu Sumedang Cuma Rp15 Ribu

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

Ilustrasi gaji guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang

SUMEDANG,JS- Gaji guru paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya Rp 15 ribu per bulan memicu keprihatinan luas. Kasus ini viral di media sosial dan menimbulkan sorotan serius terkait kesejahteraan tenaga pendidik.

PPPK Prihatin dengan Nasib Guru

Wakil Ketua Umum Forum Paruh Waktu Indonesia (PWI), Renny, menilai gaji tersebut sangat tidak manusiawi. “Kami prihatin dengan nasib guru PPPK paruh waktu di Sumedang. Setelah dipotong iuran BPJS sebesar Rp 39 ribu, gaji bersih yang mereka terima hanya Rp 15 ribu per bulan,” ujarnya kepada JPNN, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah

Bu Renny, sapaan akrabnya, meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang segera memberikan gaji layak bagi guru-guru. Dia menekankan bahwa guru memainkan peran strategis dalam mencerdaskan bangsa, membentuk karakter generasi muda, dan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Gaji di Bawah Standar Hidup Layak

Menurut Bu Renny, gaji sebesar Rp 15 ribu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan, transportasi, dan tempat tinggal. Ia menambahkan bahwa kondisi ini dapat menurunkan motivasi dan kinerja guru, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

“Jika pemerintah tidak memperbaiki gaji, profesi guru berisiko kehilangan daya tarik, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” ujar Renny.

PPPK Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Bu Renny juga menyinggung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rinny Widyantini, yang menegaskan bahwa gaji PPPK tidak boleh lebih rendah daripada pendapatan saat menjadi honorer. “Jangan biarkan PPPK paruh waktu hanya diberi label NIP, tetapi gajinya malah lebih rendah daripada sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral di Medsos Honorer Pamer Gaji Pertama Rp144 Ribu

Pemberian Gaji Layak Penting untuk Semua PPPK

Selain guru, Bu Renny menekankan pentingnya gaji layak bagi seluruh PPPK paruh waktu, termasuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan gaji yang adil dan manusiawi, PPPK bisa bekerja fokus, meningkatkan dedikasi, dan menjalankan tugas profesional dengan optimal.

“Gaji yang layak bukan sekadar hak, tapi juga investasi dalam kualitas pendidikan dan layanan publik,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah
Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya
PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi
BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan
Tinggal 6 Hari Lagi, Promo Tambah Daya PLN 50 Persen Agustus 2026, Cek Syarat dan Cara Klaim Voucher Merdeka Daya hingga 7.700 VA
Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pertalite Makin Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan? Ini Kriteria yang Sedang Dikaji Pemerintah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Harga BBM Pertamina Turun 21 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter, Cek Daftar Lengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:01 WIB

PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kecewa, Merasa Dianaktirikan: Siap Turun Aksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:01 WIB

BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai NIK KTP dari HP, Termasuk untuk KPM di Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Ketentuan yang Perlu Disiapkan

Berita Terbaru