Program Baru, Satu Kecamatan Satu Sekolah Terintegrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah terintegrasi yang menjadi program baru yang disiapkan pemerintah. (Foto/Gemini AI)

Ilustrasi sekolah terintegrasi yang menjadi program baru yang disiapkan pemerintah. (Foto/Gemini AI)

JAKARTA,JS- Program Baru, Satu Kecamatan Satu Sekolah Terintegrasi

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menggodok konsep baru pendidikan nasional berupa sekolah terintegrasi. Program ini bertujuan menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.

Untuk mematangkan konsep tersebut, Menteri Koordinator PMK Pratikno memimpin rapat tingkat menteri pada Kamis (29/1/2026). Dalam rapat itu, pemerintah membahas desain kelembagaan, sasaran peserta didik, hingga dukungan lintas sektor agar program berjalan berkelanjutan.

Jawaban atas Ketimpangan Mutu Pendidikan

Baca Juga :  Study Tour Berujung Petaka, Tangsi Belanda Runtuh

Pratikno menilai sekolah terintegrasi menjadi jawaban atas dua persoalan mendasar pendidikan nasional, yaitu ketimpangan mutu antarwilayah dan rendahnya kualitas sekolah di banyak daerah.

Menurut dia, pembangunan sekolah terintegrasi tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik. Pemerintah juga mendorong transformasi tata kelola pendidikan agar setiap anak, tanpa memandang lokasi tempat tinggal, memperoleh kesempatan belajar yang setara.

“Ini bukan sekadar membangun gedung sekolah, tetapi memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh,” ujar Pratikno.

Satu Kecamatan, Satu Sekolah Terintegrasi

Baca Juga :  Gaji PPPK Cair Besok, Sudah Naikkah?

Lebih lanjut, pemerintah merencanakan pembangunan minimal satu sekolah terintegrasi di setiap kecamatan. Sekolah ini bersifat inklusif, bebas pungutan biaya, dan menjangkau anak-anak usia sekolah secara luas.

Sekolah terintegrasi akan menyediakan jenjang pendidikan lengkap, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA atau SMK dalam satu sistem pembelajaran yang berkesinambungan. Dengan pendekatan ini, peserta didik dapat menjalani proses pendidikan yang terarah sejak usia dini hingga pendidikan menengah.

Selain itu, sekolah terintegrasi akan didukung sarana prasarana modern serta kurikulum holistik yang mengombinasikan kurikulum nasional dengan pengayaan global.

Menyasar Keluarga Menengah dan Kelompok Rentan

Pratikno menjelaskan, sekolah terintegrasi menyasar peserta didik dari keluarga desil menengah. Namun, pemerintah tetap membuka akses bagi anak-anak dari kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau program pendidikan lain.

Melalui pendekatan tersebut, sekolah terintegrasi diharapkan mampu menjembatani kesenjangan sosial sekaligus mendorong mobilitas sosial melalui pendidikan.

“Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Pratikno. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga :  DPR Didorong Bahas Nasib Honorer dan PPPK

Terhubung dengan Vokasi Sesuai Karakter Wilayah

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya keterkaitan sekolah terintegrasi dengan kebutuhan riil daerah. Pemerintah akan mengintegrasikan sekolah dengan fasilitas vokasi dan pelatihan yang sesuai karakter wilayah.

Di wilayah pesisir, sekolah terintegrasi akan terhubung dengan vokasi perikanan. Sebaliknya, di wilayah daratan, sekolah akan mengembangkan vokasi pertanian, peternakan, atau perkebunan.

“Dengan konsep ini, lulusan sekolah terintegrasi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di daerahnya,” ujar Prasetyo.

Tiga Fokus Transformasi Pendidikan

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menyampaikan bahwa sekolah terintegrasi memiliki tiga target utama. Pertama, transformasi infrastruktur pendidikan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga, penguatan pembelajaran berkelanjutan.

Ia menambahkan, kurikulum sekolah terintegrasi akan memadukan standar nasional dan internasional tanpa mengabaikan kearifan lokal. Menurutnya, sekolah terintegrasi dapat menjadi motor penggerak pendidikan di tingkat kecamatan.

Regulasi dan Dukungan Lintas Kementerian

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menetapkan Keputusan Menko PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Tim Kerja Penyiapan Pembangunan Sekolah Terintegrasi. Menko PMK dan Mendikdasmen bertindak sebagai pengarah tim tersebut.

Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan regulasi pendukung agar kebijakan sekolah terintegrasi dapat diterapkan secara efektif di seluruh daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisis Kebijakan Dirgayuza Setiawan, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat.(*)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM Naik 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM Naik 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Ilustrasi pajak Mobil Hybrid

Otomotif

Pajak Mobil Hybrid 2026: Lebih Murah atau Justru Bikin Kaget?

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:00 WIB