Gaji PPPK Cair Besok, Sudah Naikkah?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji PPPK. (Foto/Google)

Ilustrasi gaji PPPK. (Foto/Google)

JAKARTA,JS- Pemerintah memastikan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Februari 2026 berjalan sesuai jadwal. Jika tidak muncul kendala teknis, dana gaji mulai masuk ke rekening masing-masing pegawai pada Minggu, 1 Februari 2026.

Seiring kabar pencairan tersebut, perhatian publik langsung tertuju pada satu isu utama: apakah gaji PPPK sudah mengalami kenaikan?

Rencana Kenaikan Gaji ASN Masih Jadi Agenda 2026

Baca Juga :  Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan ASN, Ini Penjelasan PT Taspen

Pemerintah memang memasukkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, sebagai agenda kebijakan besar di tahun 2026. Pemerintah menyiapkan kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.

Gaji Februari Masih Pakai Aturan Lama

Untuk pencairan Februari 2026, pemerintah masih menggunakan ketentuan lama. Hingga kini, belum ada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang mengatur kenaikan gaji PPPK.

Pemerintah menunda penerbitan aturan baru karena masih menunggu laporan kondisi keuangan negara Kuartal I 2026. Setelah laporan tersebut tersedia, pemerintah baru akan masuk ke tahap pembahasan anggaran gaji secara lebih serius.

Pemerintah menjadwalkan rapat koordinasi lintas kementerian pada April 2026. Dalam forum tersebut, pemerintah akan mengevaluasi kemampuan fiskal sekaligus menentukan kelanjutan kebijakan kenaikan gaji ASN.

Oleh karena itu, gaji PPPK yang cair pada Februari ini belum mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Ini Rincian Gaji PPPK Februari 2026

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya
  • Golongan I–IV:938.500 hingga Rp3.336.600
  • Golongan V–VIII:511.500 sampai Rp4.744.400
  • Golongan IX–XII:203.600 hingga Rp5.957.800
  • Golongan XIII–XVII:781.000 hingga Rp7.329.000

Kapan Kenaikan Gaji Bisa Direalisasikan?

Kenaikan gaji ASN yang direncanakan mulai 2026 masih menunggu lampu hijau pemerintah pusat. Keputusan final sangat bergantung pada hasil evaluasi keuangan negara dan kesepakatan dalam rapat koordinasi April mendatang.

Sambil menunggu kepastian tersebut, PPPK diimbau tetap merujuk pada informasi resmi pemerintah dan tidak terpengaruh isu yang belum memiliki dasar regulasi.(*)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru