Gaji PPPK Cair Besok, Sudah Naikkah?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gaji PPPK. (Foto/Google)

Ilustrasi gaji PPPK. (Foto/Google)

JAKARTA,JS- Pemerintah memastikan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Februari 2026 berjalan sesuai jadwal. Jika tidak muncul kendala teknis, dana gaji mulai masuk ke rekening masing-masing pegawai pada Minggu, 1 Februari 2026.

Seiring kabar pencairan tersebut, perhatian publik langsung tertuju pada satu isu utama: apakah gaji PPPK sudah mengalami kenaikan?

Rencana Kenaikan Gaji ASN Masih Jadi Agenda 2026

Baca Juga :  Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan ASN, Ini Penjelasan PT Taspen

Pemerintah memang memasukkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, sebagai agenda kebijakan besar di tahun 2026. Pemerintah menyiapkan kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menyesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.

Gaji Februari Masih Pakai Aturan Lama

Untuk pencairan Februari 2026, pemerintah masih menggunakan ketentuan lama. Hingga kini, belum ada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang mengatur kenaikan gaji PPPK.

Pemerintah menunda penerbitan aturan baru karena masih menunggu laporan kondisi keuangan negara Kuartal I 2026. Setelah laporan tersebut tersedia, pemerintah baru akan masuk ke tahap pembahasan anggaran gaji secara lebih serius.

Pemerintah menjadwalkan rapat koordinasi lintas kementerian pada April 2026. Dalam forum tersebut, pemerintah akan mengevaluasi kemampuan fiskal sekaligus menentukan kelanjutan kebijakan kenaikan gaji ASN.

Oleh karena itu, gaji PPPK yang cair pada Februari ini belum mengalami perubahan dan tetap mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Ini Rincian Gaji PPPK Februari 2026

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya
  • Golongan I–IV:938.500 hingga Rp3.336.600
  • Golongan V–VIII:511.500 sampai Rp4.744.400
  • Golongan IX–XII:203.600 hingga Rp5.957.800
  • Golongan XIII–XVII:781.000 hingga Rp7.329.000

Kapan Kenaikan Gaji Bisa Direalisasikan?

Kenaikan gaji ASN yang direncanakan mulai 2026 masih menunggu lampu hijau pemerintah pusat. Keputusan final sangat bergantung pada hasil evaluasi keuangan negara dan kesepakatan dalam rapat koordinasi April mendatang.

Sambil menunggu kepastian tersebut, PPPK diimbau tetap merujuk pada informasi resmi pemerintah dan tidak terpengaruh isu yang belum memiliki dasar regulasi.(*)

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Berita Terbaru

Kode redeem Free fire terbaru hari ini

Dunia Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini Masih Aktif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:01 WIB