Rekrutmen Guru PPPK SMA Unggul Garuda Dibuka, Cek Persyaratannya!

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penerimaan Guru PPPK SMA Unggul Garuda

Ilustrasi Penerimaan Guru PPPK SMA Unggul Garuda

JAKARTA,JS- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka pendaftaran 96 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk SMA Unggul Garuda Baru mulai Senin, 2 Februari 2026. Para guru yang lolos seleksi akan ditempatkan di empat lokasi, yaitu Belitung Timur, Timor Tengah Selatan (NTT), Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara), dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Persyaratan Khusus bagi Calon Guru

Seleksi ini menetapkan persyaratan lebih ketat dibanding rekrutmen PPPK biasa. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

Baca Juga :  Inspektorat BGN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ini Syaratnya

  • Usia maksimal 32 tahun pada 1 Mei 2026.
  • IPK minimal 3,25.
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG Prajabatan atau Calon Guru).
  • Menguasai Bahasa Inggris aktif, dengan skor minimal IELTS 5,5 atau TOEFL-IBT 51.
  • Bersedia tinggal di asrama

Selain itu, Kemdiktisaintek menekankan pentingnya kesiapan guru dalam menghadapi lingkungan belajar yang disiplin dan kolaboratif.

Cara Pendaftaran Online

Pelamar mendaftar melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Setiap peserta hanya boleh membuat satu akun menggunakan NIK.

Selama pendaftaran, pelamar harus mengunggah dokumen berikut:

  • Surat lamaran bermeterai Rp10.000
  • e-KTP
  • Ijazah dan transkrip nilai asli
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris

Dengan menyiapkan dokumen lengkap, pelamar memperbesar peluang lolos seleksi administrasi.

Baca Juga :  Desa Digital: SP2SE Permudah Layanan bagi Warga Desa

Jadwal Seleksi yang Terstruktur

Proses seleksi terbagi menjadi tiga tahap: administrasi, kompetensi melalui CAT BKN, dan tes tambahan (psikotes serta praktik mengajar). Jadwalnya sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 2 – 16 Februari 2026
  • Seleksi administrasi: 2 – 21 Februari 2026
  • Ujian CAT BKN: 31 Maret – 4 April 2026
  • Tes praktik mengajar & psikotes: 11 – 13 April 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir: 16 – 17 April 2026
  • Penerbitan SK: 5 Mei 2026

Kemdiktisaintek menyarankan pelamar untuk menyiapkan diri sejak awal agar mampu menghadapi seluruh tahapan seleksi dengan baik.

Baca Juga :  SNBP 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Rincian Formasi Guru

Dari total 96 formasi, masing-masing sekolah mendapat 24 guru. Rinciannya:

  • 8 formasi per mata pelajaran: Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Bahasa Inggris
  • 4 formasi per mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Jerman, Mandarin, Jepang, Arab, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Geografi, PPKN, Seni Budaya, TIK, Penjasorkes, dan Bimbingan Konseling

Pembagian ini bertujuan agar setiap sekolah memiliki guru yang seimbang dari berbagai bidang studi.

Informasi Lengkap

Pelamar dapat memantau informasi terbaru dan teknis pendaftaran di laman resmi Kemdiktisaintek: https://kemdiktisaintek.go.id.(*)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Senin, 28 September 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran

Berita Terbaru