Rekrutmen PPPK Tahap 2 BGN 2025, Panduan Pengisian DRH NI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Panduan Pengisian DRH NIPPK BGN

Ilustrasi Panduan Pengisian DRH NIPPK BGN

JAKARTA,JS- Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen PPPK Tahap 2 mulai 5 Desember 2025. Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Pengisian DRH ini menjadi tahap penting dalam menentukan keabsahan pengangkatan dan penempatan kerja di lingkungan BGN.

Selain itu, pengisian DRH juga merupakan dasar administratif yang harus dilengkapi sebelum peserta mulai menjalankan tugas. Agar proses pengunggahan berkas lebih cepat dan minim kesalahan, peserta sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen sejak awal. Berikut adalah panduan lengkap dan langkah-langkah untuk pengisian DRH NI PPPK BGN 2025.

1. Login ke Portal SSCASN

Baca Juga :  MBG Tetap Jalan Selama Libur, BGN Siapkan Sistem Delivery

Langkah pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengunjungi portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Setelah itu, peserta perlu login menggunakan NIK dan password akun SSCASN BKN. Begitu masuk, akan muncul notifikasi kelulusan bersama pertanyaan untuk melanjutkan pengisian DRH. Jika ingin melanjutkan, pilih “Ya”. Namun, jika memutuskan untuk tidak melanjutkan, pilih “Tidak, saya ingin mengundurkan diri”.

2. Pengisian Biodata Pribadi

Baca Juga :  CAT, BKN Pastikan Seleksi PPPK BGN Berjalan Optimal

Setelah login, peserta akan diminta untuk mengisi biodata pribadi. Kolom yang wajib diisi akan ditandai dengan warna merah. Jika kecamatan atau kelurahan yang dicari tidak tersedia, pilih “Lainnya” dan ketikkan nama wilayah yang sesuai. Setelah memastikan semua data benar, klik tombol “Selanjutnya”. Perhatikan bahwa tombol “Resume” hanya menyimpan data sementara dan tidak menyimpan perubahan secara permanen.

3. Pengisian Riwayat Pendidikan

Pada tahap ini, data pendidikan dan kursus yang dimasukkan saat pendaftaran akan muncul secara otomatis. Namun, jika ada data yang perlu diperbarui atau dilengkapi, peserta bisa menekan tombol “Ubah” dan kemudian menekan “Simpan” setelah melakukan perubahan.

4. Pengisian Riwayat Pekerjaan

Peserta kemudian diminta untuk mengisi pengalaman kerja, penghargaan, serta prestasi yang diperoleh sebelum mengikuti seleksi PPPK. Data ini memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kualifikasi dan kompetensi peserta.

5. Pengisian Riwayat Keluarga

Selanjutnya, peserta akan diminta untuk melengkapi data mengenai pasangan, anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua. Jika pasangan merupakan PNS, masukkan NIP dan nama agar data tersebut muncul otomatis. Jika pasangan bukan PNS, pastikan untuk mengisi seluruh kolom bertanda bintang dengan lengkap.

6. Pengisian Riwayat Organisasi

Pada tahap ini, peserta dapat mencantumkan organisasi yang pernah diikuti sebelum menjadi calon PPPK. Jika ada pengalaman organisasi yang relevan, pastikan untuk mengisinya dengan detail yang jelas.

7. Unggah Dokumen dan Finalisasi Pengisian DRH

Setelah seluruh data terisi dengan benar, peserta harus mencetak DRH Perorangan dan DRH Riwayat masing-masing dua kali. Isilah data yang diperlukan dengan tulisan tangan dan tanda tangan. Kemudian, unggah kembali DRH yang telah ditandatangani dalam satu file hasil scan (multipage). Pastikan seluruh data sudah benar dan tidak ada yang terlewat sebelum menekan tombol “Akhiri Proses DRH”.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pengisian DRH NI PPPK BGN 2025

Untuk memastikan kelancaran pengisian DRH, peserta wajib mengunggah dokumen-dokumen berikut:

  1. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah dan pakaian formal

  2. Salinan hasil pindai KTP

  3. Salinan hasil pindai Kartu Keluarga

  4. Salinan hasil pindai ijazah terakhir asli

  5. Salinan hasil pindai transkrip nilai asli

  6. Salinan hasil pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  7. Salinan hasil pindai surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau fasilitas kesehatan pemerintah

  8. Salinan hasil pindai surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari fasilitas kesehatan pemerintah

  9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  10. Salinan hasil pindai surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani di atas materai Rp10.000

Setiap dokumen yang diunggah harus memiliki kualitas yang jelas, mudah dibaca, dan sesuai dengan format yang ditentukan. Keakuratan dan kelengkapan dokumen ini sangat penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

Jadwal Pengisian DRH NI PPPK BGN 2025

Pengisian DRH untuk PPPK BGN 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 15 Januari 2026. Oleh karena itu, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan cermat dan mengisi data pada portal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sebelum menekan tombol “Akhiri Proses DRH”, pastikan semua data telah diperiksa dan benar adanya agar tidak ada kesalahan yang bisa menghambat kelancaran proses administrasi.(AN)

Berita Terkait

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China
Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran
DPR Sorot Kesiapan Industri Bayar THR, Usulkan Revisi Aturan
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS, Ini Ketentuannya
Mudik Lebaran, Indonesia AirAsia Tawarkan Diskon Tiket 17%
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:30 WIB

Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Hilirisasi Kelapa & Gambir, Indonesia Target Rp5.000 T dari China

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Tak Perlu Antri, Catat cara dan Jadwal Penukaran Uang Lebaran

Berita Terbaru

mengisi angin ban mobilnya dengan menggunakan Nitrogen

Otomotif

Pakai Nitrogen di Ban Mobil, Benarkah Aman dan Tahan Lama?

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:00 WIB

Kode redeem PUBG terbaru hari ini

Dunia Game

PUBG Mobile Rilis Kode Redeem Baru, Ini Cara Klaim Hadiahnya

Minggu, 15 Feb 2026 - 07:30 WIB