Salahgunakan Kartu Kredit Pemda, Camat Medan Maimun Dicopot

Diduga Digunakan untuk Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk aktivitas judi online.

Ilustrasi Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk aktivitas judi online.

MEDAN,JS– Pemerintah Kota Medan mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun. Langkah ini menyusul temuan bahwa Almuqarrom menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online. Tindakan tegas ini bertujuan menegakkan disiplin aparatur sekaligus memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Almuqarrom Gunakan Dana Pemerintah untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, menegaskan bahwa Almuqarrom menyalahgunakan KKPD. “Dia menerima hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Dia menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan KKPD untuk kepentingan pribadi,” ujar Fajri, Senin (26/1/2026).

Fajri menambahkan bahwa Almuqarrom memulai penyalahgunaan sejak Agustus 2024. Total dana yang dia gunakan mencapai Rp 1,2 miliar. Dia memakai dana tersebut untuk bermain judi online dan membayar kebutuhan pribadi, termasuk sewa rumah.

Baca Juga :  Diam-Diam Berubah, NIK Sekarang Jadi Kunci Urusan Pajak

Pemerintah Kota Medan Tanggap Cepat

Inspektorat Kota Medan menyatakan mereka sedang merinci hasil pemeriksaan Almuqarrom. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Medan, Ridho Rasyid Nasution, menyebut Sekretaris Camat, Eva Lucia Simamora, kini menjabat sebagai Camat Medan Maimun secara sementara. “Kami menerima surat resmi pencopotan pada 22 Januari lalu,” jelas Ridho.

KKPD berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik bagi instansi pemerintah daerah. Alat ini menggantikan uang tunai dalam transaksi belanja barang, jasa, dan modal, sehingga meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Gunakan Pengenalan Wajah

Profil Almuqarrom Natapradja

Almuqarrom adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon III di Pemerintah Kota Medan. Dia menamatkan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP). Dia juga alumni SMA Negeri 9 Bandar Lampung angkatan 2006, sekolah yang sama dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Meskipun kehilangan jabatan Camat, Almuqarrom tetap berstatus ASN. Selama menjabat, dia menggunakan KKPD untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar sewa rumah, dengan total pengeluaran lebih dari Rp 1,2 miliar.(TIM)

Sumber Berita: TribunNewsmaker.com

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB