JAMBI,JS- Untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pembelajaran, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memperketat aturan penggunaan telepon genggam di sekolah. Sesuai surat edaran yang tengah disiapkan, siswa hanya boleh menggunakan ponsel saat pembelajaran daring atau setelah mendapat izin dari guru. Selain itu, sekolah wajib menyediakan loker atau kotak khusus agar siswa menyimpan ponsel selama kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi distraksi, mendorong interaksi langsung di kelas, dan membangun budaya penggunaan teknologi yang lebih bertanggung jawab. Dengan demikian, suasana belajar menjadi lebih fokus dan produktif.
Tes Kejiwaan untuk Kepala Sekolah
Selain itu, Dinas Pendidikan menyiapkan tes kejiwaan bagi ratusan kepala sekolah negeri tingkat SMA dan SMK. Pada tahap awal, 289 kepala sekolah menjadi peserta di seluruh kabupaten dan kota.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar, tes psikologis tidak hanya menilai kondisi mental, tetapi juga menyoroti kesiapan kepemimpinan, kemampuan mengambil keputusan, serta kecakapan mengelola dinamika sekolah. “Langkah ini penting agar kepala sekolah dapat mengelola sekolah secara profesional, sehat, dan bebas dari praktik yang merugikan siswa,” ujarnya.
Mencegah Masalah Sejak Awal
Program evaluasi ini muncul sebagai respons terhadap beberapa peristiwa pelanggaran disiplin dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Dengan melakukan pemetaan kondisi psikologis pimpinan sekolah, Dinas Pendidikan berharap sekolah dapat mencegah potensi konflik, tekanan kerja berlebihan, dan keputusan yang keliru sejak awal.
Sejalan dengan Tren Nasional
Secara keseluruhan, pendekatan ini sejalan dengan tren nasional yang mulai menempatkan kesehatan mental sebagai salah satu indikator utama kualitas layanan pendidikan.(*)









