Tolak IRET, Dinas Pendidikan Jambi Gandeng Densus 88

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Disdik Provinsi Jambi dengan Peserta sosialisasi "Teguhkan Komitmen Tolak IRET" (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme)

Foto bersama Disdik Provinsi Jambi dengan Peserta sosialisasi "Teguhkan Komitmen Tolak IRET" (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme)

JAMBI,JS– Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan komitmennya menolak IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme). Untuk itu, mereka menggelar sosialisasi di Auditorium Lantai III Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini menyasar kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Tujuannya jelas, memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bahaya paham yang mengancam keutuhan bangsa.

Baca Juga :  Mulai Berlaku, Update Harga BBM Non Subsidi di Jambi Hari Ini

Membentuk Generasi Muda Berkarakter Kebangsaan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, menjelaskan, sosialisasi ini membentuk generasi muda berkarakter kebangsaan. Selain itu, kegiatan ini menanamkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Lebih jauh, Umar berharap sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran peserta didik sejak dini. Dengan demikian, mereka bisa menghindari paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

“Kami berharap sosialisasi ini menumbuhkan kesadaran peserta didik sejak dini agar terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” ujar Umar.

Baca Juga :  Petani Kegirangan, Berikut Harga TBS Sawit di Jambi

Kerja Sama Strategis dengan Densus 88 AT Polri

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bekerja sama dengan Densus 88 AT Polri Satgas Wilayah Jambi. Sebagai hasilnya, pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, serta SLB dari sekolah negeri maupun swasta seluruh Provinsi Jambi ikut serta dalam sosialisasi.

Selain itu, Umar menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 AT Polri yang bersedia menjadi narasumber.

Baca Juga :  Tak Ada Dispensasi, Truk Batu Bara Jambi Dilarang Lewat Sumsel

Sosialisasi Berjenjang hingga Kabupaten dan Kota

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan merencanakan sosialisasi serupa secara berjenjang melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di kabupaten dan kota.

Selain kepala sekolah, mereka melibatkan guru Bimbingan Penyuluhan (BP). Tujuannya, mencegah penyebaran paham radikalisme sejak dini di sekolah.

“Kami sudah meminta MKKS segera menindaklanjuti sosialisasi ini. Tujuannya agar siswa menghindari hal-hal yang berujung pada penegakan hukum, karena mereka masih dalam proses pembinaan,” jelas Umar.

Dengan langkah ini, siswa mendapatkan pembinaan tepat sebelum terpapar paham radikalisme.

Pembatasan Penggunaan Handphone di Sekolah

Selain sosialisasi, Gubernur Jambi mengeluarkan instruksi pembatasan penggunaan handphone di sekolah. Sekolah menyiapkan tempat penyimpanan handphone.

Namun, siswa tetap boleh menggunakan handphone untuk pembelajaran daring. Kepala sekolah dan guru mengatur penggunaan dengan bijak.

Menuju Sekolah Aman dan Nyaman

Sebagai pengembangan lebih lanjut, Dinas Pendidikan menyusun draf Instruksi Gubernur tentang Sekolah Aman, Nyaman, dan Berkedaulatan. Kebijakan ini melanjutkan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Selain fokus pada bencana alam, draf baru ini mencegah keterlibatan siswa dalam radikalisme, bullying, dan kekerasan di sekolah.

“Draf ini menargetkan terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman radikalisme maupun kekerasan,” pungkas Umar.

Dengan berbagai langkah ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan sekolah menjadi tempat belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.(*)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru