Seleksi PPG Calon Guru 2025 Masuki Tahap Wawancara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPG Guru Tahun 2025

Ilustrasi PPG Guru Tahun 2025

JAKARTA,JS – Seleksi PPG Calon Guru 2025 Masuki Tahap Wawancara.

Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025 memasuki tahap wawancara pada 3-20 Desember 2025. Tahap ini menjadi langkah penting untuk menyiapkan guru profesional yang kompeten dan siap mengajar di berbagai satuan pendidikan di Indonesia.

“Melalui program ini, pemerintah mendorong guru agar menjadi kompeten, berintegritas, dan siap mengajar,” ungkap Nunuk Suryani, Dirjen GTKPG

Baca Juga :  Baru Tahu, Ini Penyebab Jalan Aspal di Indonesia Cepat Rusak

Dalam tahap ini, peserta mengikuti wawancara daring melalui platform konferensi video yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Asesor menilai kompetensi, kepribadian, dan motivasi calon guru dengan menanyakan pengalaman mengajar, cara menangani siswa, serta upaya pengembangan diri.

Setiap sesi berlangsung 60 menit. Dua asesor memandu wawancara, sementara satu pemantau mengatur jalannya sesi. Selain itu, peserta hanya boleh menjadwal ulang satu kali jika menghadapi kondisi darurat, seperti bencana atau kendala teknis, dan peserta tidak boleh menghubungi asesor di luar sesi resmi. Asesor merekam jalannya sesi.

Baca Juga :  Kenapa Rem Depan Motor Harus Lebih Kuat? Ini Penjelasannya!

Setelah wawancara, peserta yang lolos melanjutkan konfirmasi kesediaan, lapor diri, matrikulasi, dan orientasi. Mereka memulai perkuliahan Semester 1 pada 2 Februari 2026 di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pilihan panitia. Terakhir, panitia mengumumkan hasil final wawancara pada 29 Desember 2025.

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru