Siap-siap Bansos Tahap I Segera Cair, Ini Kata Mensos RI

Penyaluran Bansos Menyasar 18 Juta KPM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Foto : Menteri Sosial Saifullah Yusuf

JAKARTA,JS – Pemerintah akan memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan tersebut.

Bansos reguler tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

“Pemerintah akan menyalurkan bansos reguler mulai Februari untuk sekitar 18 juta KPM, termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Koperasi, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Penyaluran Masih Lewat Himbara dan PT Pos

Baca Juga :  Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Begini Cara Mudahnya

Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah masih menyalurkan bansos melalui dua jalur utama, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Pemerintah menilai kedua jalur tersebut efektif menjangkau penerima manfaat di berbagai daerah.

Skema Koperasi Desa Tunggu Arahan Presiden

Baca Juga :  Bansos PKH–BPNT 2026 Mulai Cair, Cek Jadwal dan Besarannya

Di sisi lain, Gus Ipul menanggapi wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan karena masih menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ke depan kami akan membahasnya lebih lanjut dan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata Gus Ipul.

KPM Didorong Jadi Anggota Kopdes

Meski belum bersifat final, pemerintah mulai mendorong keluarga penerima manfaat agar berperan aktif dalam kegiatan ekonomi desa. Pemerintah mengajak KPM menjadi anggota koperasi desa sekaligus memproduksi barang yang dapat mereka pasarkan melalui Kopdes.

“Karena keluarga penerima manfaat merupakan bagian dari masyarakat desa. Dengan langkah ini, orang tua dan keluarga siswa Sekolah Rakyat bisa menjadi anggota koperasi desa,” ujar Gus Ipul.

Berpeluang Mendapat SHU di Akhir Tahun

Selain berperan sebagai konsumen, anggota koperasi juga berpeluang memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun. Gus Ipul menilai skema tersebut memberi manfaat tambahan bagi KPM.

“Dengan keterlibatan itu, mereka bisa memperoleh SHU sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Masih Tahap Kajian Lapangan

Namun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana pelibatan KPM dalam koperasi desa. Pemerintah juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan koperasi desa sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara luas.(TIM)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB