JAKARTA,JS – Pemerintah akan memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan tersebut.
Bansos reguler tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
“Pemerintah akan menyalurkan bansos reguler mulai Februari untuk sekitar 18 juta KPM, termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Koperasi, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Penyaluran Masih Lewat Himbara dan PT Pos
Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah masih menyalurkan bansos melalui dua jalur utama, yaitu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Pemerintah menilai kedua jalur tersebut efektif menjangkau penerima manfaat di berbagai daerah.
Skema Koperasi Desa Tunggu Arahan Presiden
Di sisi lain, Gus Ipul menanggapi wacana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan karena masih menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ke depan kami akan membahasnya lebih lanjut dan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata Gus Ipul.
KPM Didorong Jadi Anggota Kopdes
Meski belum bersifat final, pemerintah mulai mendorong keluarga penerima manfaat agar berperan aktif dalam kegiatan ekonomi desa. Pemerintah mengajak KPM menjadi anggota koperasi desa sekaligus memproduksi barang yang dapat mereka pasarkan melalui Kopdes.
“Karena keluarga penerima manfaat merupakan bagian dari masyarakat desa. Dengan langkah ini, orang tua dan keluarga siswa Sekolah Rakyat bisa menjadi anggota koperasi desa,” ujar Gus Ipul.
Berpeluang Mendapat SHU di Akhir Tahun
Selain berperan sebagai konsumen, anggota koperasi juga berpeluang memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun. Gus Ipul menilai skema tersebut memberi manfaat tambahan bagi KPM.
“Dengan keterlibatan itu, mereka bisa memperoleh SHU sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Masih Tahap Kajian Lapangan
Namun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana pelibatan KPM dalam koperasi desa. Pemerintah juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan koperasi desa sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara luas.(TIM)









