JAKARTA, JS – Isu kenaikan gaji PNS kembali menjadi sorotan menjelang tahun anggaran 2026. Kini pejabat terkait memberi sinyal positif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap mempertimbangkan kenaikan gaji PNS untuk 2026.
Menurut Purbaya, pemerintah menyesuaikan kebijakan gaji ASN dengan prioritas belanja negara.
Pemerintah akan menaikkan gaji jika kebijakan itu diperlukan untuk kesejahteraan pegawai dan peningkatan kinerja birokrasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan berisi usulan kenaikan gaji PNS pada 2026. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan tersebut secara mendalam. “Kami belum memutuskan besaran dan waktu pemberlakuan kenaikan gaji,” jelas Luky.
Luky menambahkan, pemerintah juga memandang kenaikan gaji ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi.
Selain itu, remunerasi menjadi salah satu elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Sementara itu, pemerintah memasukkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, dalam delapan program quick wins Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Perpres ini membahas Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 dan Presiden Prabowo Subianto menandatangani pada 30 Juni 2025.
Pemerintah menargetkan implementasi dimulai Oktober 2025 dan pencairan pertama berlangsung pada November 2025.
Namun, pemerintah belum menetapkan aturan teknis untuk menjalankan kenaikan gaji ini.
Belum Ada Keputusan Final
Pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji karena beberapa alasan:
-
Kapasitas anggaran – Penyesuaian gaji memerlukan alokasi besar dan harus menyeimbangkan kebutuhan sektor lain.
-
Pertumbuhan ekonomi dan inflasi – Kondisi ekonomi memengaruhi peluang penambahan belanja pegawai.
-
Penyelarasan dengan reformasi ASN – Pemerintah menyiapkan single salary system, yang menyatukan gaji pokok, tunjangan, dan insentif dalam satu struktur penghasilan.
Dengan demikian, pemerintah berharap skema baru ini menciptakan struktur gaji yang lebih adil, transparan, dan sesuai kinerja.
Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang menaikkan gaji PNS pada 2026. Pemerintah bisa menyesuaikan gaji melalui kenaikan gaji pokok, peningkatan tunjangan, atau penerapan skema penggajian baru jika anggaran memungkinkan. (AN)









