Sudah Naikkah, Segini Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Besaran Gaji Pokok ASN

Ilustrasi Besaran Gaji Pokok ASN

JAKARTA,JS- Sudah Naikkah, Segini Besaran Gaji Pokok PNS Terbaru 2026

Wacana mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 masih belum diputuskan oleh pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan gaji ini akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan negara selesai dilakukan.

Evaluasi Keuangan Negara Sebagai Faktor Penentu

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan waktu lebih untuk memantau perkembangan fiskal sebelum memutuskan kebijakan terkait belanja negara. Ia menekankan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN dan PNS tidak bisa terburu-buru, karena kebijakan ini akan berdampak jangka panjang terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah baru akan mengambil keputusan pasti mengenai kenaikan gaji ASN setelah mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kemampuan fiskal negara, yang diperkirakan akan tersedia pada triwulan II 2026.

Pertemuan Kunci untuk Menyusun Rencana Kenaikan Gaji ASN

Baca Juga :  Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Kata Purbaya

Pada 29 Desember 2025, Menteri Keuangan Purbaya mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah kemungkinan penyesuaian gaji ASN pada 2026. Meskipun wacana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah belum menyusun rincian lebih lanjut terkait skema, besaran, dan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kebijakan Kenaikan Gaji ASN dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025

Baca Juga :  CPNS 2026: Kapan Dibuka, Ini Fakta Terbarunya

Kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Dalam dokumen tersebut, penyesuaian penghasilan ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara diidentifikasi sebagai bagian dari agenda prioritas pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperbaiki efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan Gaji ASN Terakhir Kali Dilakukan Pada 2024

Sebagai gambaran, kebijakan kenaikan gaji ASN terakhir kali dilakukan pada tahun 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8%, yang mulai berlaku pada tahun 2024. Kenaikan ini bertujuan untuk menyesuaikan gaji dengan inflasi serta menjaga daya beli pegawai negeri sipil.

Struktur Gaji Pokok ASN Berdasarkan Peraturan Pemerintah 2024

Berikut ini adalah struktur gaji pokok ASN yang berlaku saat ini menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

  1. PNS Golongan I
  • Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

  • Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

  • Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

  • Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

 2.PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

  • Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

  • Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

  • Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

3. PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

  • Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

4. PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

  • Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

  • Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

  • Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

  • Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Realisasi Kenaikan Gaji Tergantung pada Hasil Evaluasi Fiskal

Meski wacana kenaikan gaji ASN telah tertera dalam dokumen perencanaan pemerintah, realisasi kebijakan ini tetap bergantung pada hasil evaluasi fiskal dan ketersediaan anggaran negara. Pemerintah berjanji akan terus memantau berbagai indikator ekonomi sebelum mengambil keputusan final terkait kenaikan gaji PNS dan ASN pada 2026. Oleh karena itu, masyarakat dan para ASN masih harus menunggu kepastian lebih lanjut yang akan diumumkan setelah evaluasi fiskal selesai dilakukan.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Update Kurs Ringgit Malaysia ke Rupiah 2 Juli 2026, TKI Makin Cuan

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:01 WIB