Topik PP48

Foto ; Presiden Prabowo Subianto. (Sumber/Google)

Nasional

Tanah Terlantar Bisa Disita Negara, Ini Aturan Barunya

Nasional | Selasa, 3 Februari 2026 - 23:30 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:30 WIB

JAKARTA,JS– Tanah Terlantar Bisa Disita Negara, Ini Aturan Barunya Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah…