SUNGAIPENUH,JS- Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong pembangunan sarana keagamaan sekaligus pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah. Salah satu langkah yang kini mendapat perhatian ialah memperjuangkan pembangunan Masjid Agung Pondok Tinggi, rehabilitasi museum, serta pembenahan rumah adat agar ketiga aset penting tersebut memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyampaikan usulan pembangunan tersebut melalui Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh membuka peluang dukungan lintas lembaga untuk memperkuat fasilitas keagamaan dan menjaga identitas budaya masyarakat.
Alfin menyampaikan hal itu saat mengikuti Safari Jumat bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah di Masjid Agung Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Alfin Dorong Pembangunan Masjid Agung Pondok Tinggi
Masjid Agung Pondok Tinggi menjadi salah satu perhatian dalam agenda pembangunan Kota Sungai Penuh. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid tersebut memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Pondok Tinggi.
Karena itu, Alfin mendorong upaya pembangunan masjid melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Pemkot Sungai Penuh berharap usulan yang telah disampaikan melalui Nuzran Joher dapat membuka jalan bagi dukungan pemerintah pusat maupun instansi terkait.
Namun, usulan tersebut masih memerlukan tindak lanjut melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak berwenang. Pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan pembangunan, ruang lingkup pekerjaan, serta dokumen pendukung agar proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut juga menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya menyangkut jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Pemerintah perlu memberi perhatian terhadap sarana keagamaan yang mendukung kegiatan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kehidupan sosial setempat.
Dalam kesempatan yang sama, Alfin bersama Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., dan Kapolres Kerinci menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada pengurus Masjid Agung Pondok Tinggi. Bantuan itu bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jambi.
Bantuan tersebut dapat mendukung kebutuhan pembangunan maupun pemeliharaan masjid sesuai peruntukan yang ditetapkan pengurus. Meski nilainya terbatas, dukungan ini mencerminkan keterlibatan dunia usaha dalam membantu pengembangan fasilitas keagamaan di Kota Sungai Penuh.
Rehabilitasi Museum Jadi Bagian Pelestarian Sejarah
Selain masjid, Alfin turut mendorong rehabilitasi museum sebagai bagian dari upaya menjaga warisan sejarah daerah. Museum memiliki peran penting dalam menyimpan, merawat, dan memperkenalkan berbagai peninggalan yang menggambarkan perjalanan masyarakat Sungai Penuh dan Kerinci.
Perhatian terhadap museum menjadi penting karena pelestarian sejarah membutuhkan fasilitas yang memadai. Kondisi bangunan, ruang penyimpanan koleksi, serta sarana pendukung turut menentukan kemampuan museum dalam menjalankan fungsi edukasi bagi masyarakat.
Melalui usulan kepada pemerintah pusat, Pemkot Sungai Penuh berupaya membuka peluang dukungan untuk memperbaiki fasilitas tersebut. Apabila mendapat dukungan dan tindak lanjut, rehabilitasi museum diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian peninggalan sejarah sekaligus meningkatkan daya tarik budaya daerah.
Meski demikian, pemerintah masih perlu menjelaskan lebih lanjut rincian pekerjaan, kebutuhan anggaran, dan tahapan pelaksanaan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai rencana rehabilitasi tersebut.
Langkah ini juga membutuhkan koordinasi dengan instansi yang menangani kebudayaan dan pelestarian cagar budaya. Dengan demikian, rencana perbaikan tidak hanya berorientasi pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan nilai sejarah dan karakter budaya yang melekat pada objek tersebut.
Rumah Adat Pondok Tinggi Perlu Mendapat Perhatian
Usulan berikutnya menyangkut pembangunan atau pembenahan rumah adat. Bagi masyarakat setempat, rumah adat bukan sekadar bangunan tradisional, melainkan simbol identitas, sejarah, serta nilai-nilai yang diwariskan antargenerasi.
Keberadaan rumah adat turut mencerminkan kekayaan arsitektur dan tradisi masyarakat Kerinci. Oleh sebab itu, upaya menjaga keberlangsungannya membutuhkan perhatian pemerintah bersama tokoh adat dan masyarakat.
Alfin sebelumnya bertemu dengan tokoh adat serta tokoh masyarakat Pondok Tinggi pada Kamis malam (8/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan pembangunan, termasuk langkah lanjutan untuk memperjuangkan rumah adat melalui kementerian dan instansi yang membidangi kebudayaan.
Dalam pembahasan itu, para pihak menyepakati penyusunan surat dan proposal sebagai dokumen pendukung pengajuan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam menjelaskan kebutuhan pembangunan, alasan pengajuan, serta manfaat yang ingin dicapai.
Selanjutnya, koordinasi dengan instansi terkait perlu memastikan bahwa usulan tersebut sesuai dengan program dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah bersama tokoh adat juga perlu menyusun prioritas agar kebutuhan pelestarian budaya mendapat perhatian secara terarah.
Perjuangan pembangunan rumah adat tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan. Lebih dari itu, langkah tersebut menyangkut keberlanjutan tradisi dan ruang bagi masyarakat untuk mengenalkan nilai budaya kepada generasi muda.
Pemkot Siapkan Sejumlah Program Infrastruktur
Di luar agenda pelestarian budaya, Alfin memaparkan sejumlah program pembangunan yang menjadi perhatian Pemkot Sungai Penuh pada 2026. Program tersebut meliputi pembangunan box culvert di Jalan Adnan Taib yang menghubungkan Desa Aur Duri dengan Desa Aur Duri Bengkel Pandawa.
Pemkot juga memasukkan penataan median Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Diponegoro, serta pembangunan trotoar di kawasan Lapangan Merdeka dalam paparan prioritas pembangunan.
Sejumlah program tersebut menyasar kebutuhan infrastruktur dan penataan ruang kota. Pembangunan saluran atau box culvert, misalnya, perlu mendukung kelancaran aliran air dan akses masyarakat, sedangkan penataan median jalan serta trotoar dapat membantu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib.
Selain itu, pemerintah membahas penataan kawasan bandar di sisi kiri dan kanan Jembatan Layang. Alfin menyampaikan bahwa pekerjaan penataan kawasan tersebut akan segera berjalan. Sementara itu, penataan Bandar Bangko Anik hingga Canking masuk dalam rencana program pembangunan 2027.
Untuk Jalan Depati Payung, Alfin menjelaskan bahwa pemerintah telah memasukkan proyek tersebut dalam perencanaan dan melakukan survei lapangan. Tahapan berikutnya perlu mengikuti kesiapan teknis, anggaran, serta ketentuan pelaksanaan pembangunan.
Gotong Royong dan Dukungan Masyarakat
Dalam Safari Jumat tersebut, Alfin juga mengajak masyarakat Pondok Tinggi memperkuat kembali budaya gotong royong. Ia mendorong keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan dan menata lingkungan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah. Pembangunan akan berjalan lebih baik apabila pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan warga membangun komunikasi serta bekerja sama sesuai peran masing-masing.
Kegiatan Safari Jumat itu turut dihadiri unsur DPRD Kota Sungai Penuh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Alpian, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.
Melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan untuk mendengar kebutuhan warga sekaligus menjelaskan arah pembangunan yang tengah disiapkan.
Menunggu Tindak Lanjut Usulan ke Pemerintah Pusat
Perjuangan pembangunan Masjid Agung Pondok Tinggi, rehabilitasi museum, dan rumah adat kini membutuhkan tindak lanjut yang terukur. Penyusunan proposal, koordinasi lintas instansi, serta kejelasan kebutuhan anggaran menjadi sejumlah tahapan penting untuk mendorong realisasi usulan tersebut.
Masyarakat tentu berharap upaya yang telah ditempuh pemerintah daerah dapat menghasilkan perkembangan nyata. Terlebih, ketiga objek tersebut berkaitan dengan kebutuhan keagamaan dan pelestarian identitas budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Pondok Tinggi.
Di sisi lain, Pemkot Sungai Penuh perlu menyampaikan perkembangan pengajuan secara terbuka, termasuk status usulan, instansi tujuan, dan tahapan berikutnya. Informasi tersebut akan membantu masyarakat memahami proses yang sedang berjalan tanpa mencampuradukkan rencana dengan proyek yang sudah memperoleh persetujuan anggaran.
Alfin mengharapkan dukungan masyarakat agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan. Ia menilai kerja sama antara pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, Pemkot Sungai Penuh berupaya mempertemukan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan kepentingan pelestarian sejarah dan budaya. Kini, tindak lanjut usulan kepada pemerintah pusat menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar rencana pembangunan Masjid Agung Pondok Tinggi, rehabilitasi museum, dan rumah adat dapat memperoleh kejelasan.(AN)










