OTOMOTIF,JS- Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Selain berfungsi sebagai bukti legalitas berkendara, SIM juga menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, serta kompetensi mengemudi sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini Indonesia menerapkan beberapa golongan SIM berdasarkan jenis kendaraan yang dikemudikan, mulai dari SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, SIM D hingga SIM Internasional.
Bagi masyarakat yang berencana membuat SIM baru pada Juni 2026, penting untuk mengetahui biaya resmi, syarat administrasi, serta tahapan ujian terbaru agar proses pengajuan berjalan lancar.
Berikut informasi lengkap mengenai tarif pembuatan SIM A, SIM C dan SIM Internasional terbaru tahun 2026.
Tarif dan Syarat Pembuatan SIM A Tahun 2026
SIM A diperuntukkan bagi pengemudi mobil penumpang dan kendaraan pribadi dengan berat maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 menetapkan biaya penerbitan SIM A baru sebesar:
Biaya SIM A
- SIM A Baru: Rp120.000
- SIM A Umum Baru: Rp120.000
Biaya tersebut hanya mencakup penerbitan SIM. Pemohon tetap perlu menyiapkan biaya tambahan untuk:
- Tes kesehatan
- Tes psikologi
- Fotokopi dokumen
- Biaya administrasi lainnya sesuai lokasi pelayanan
Syarat Pembuatan SIM A
Sebelum mengikuti ujian, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
- e-KTP
- Bukti pendaftaran online atau formulir pendaftaran manual
- Sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi terakreditasi (berlaku maksimal 6 bulan)
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Bukti pembayaran PNBP
- Data sidik jari untuk proses registrasi
Tes Kesehatan SIM A
Petugas akan memeriksa:
- Penglihatan
- Pendengaran
- Kondisi fisik umum
- Kemampuan dasar berkendara
Dokter akan menerbitkan surat keterangan kesehatan yang berlaku selama 14 hari.
Tes Psikologi SIM A
Tes psikologi bertujuan mengukur:
- Kemampuan kognitif
- Kemampuan psikomotorik
- Stabilitas kepribadian
- Pengambilan keputusan saat berkendara
Surat keterangan lulus psikologi berlaku hingga enam bulan sejak diterbitkan.
Ujian SIM A Terbaru 2026
Korlantas Polri kini menerapkan sistem ujian yang lebih realistis.
Pemohon terlebih dahulu mengikuti ujian teori menggunakan sistem Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS). Setelah lulus, peserta melanjutkan ujian praktik.
Tidak hanya menguji kemampuan di lintasan Satpas, petugas juga melakukan penilaian langsung di jalan raya untuk melihat kemampuan peserta dalam:
- Membaca rambu lalu lintas
- Memahami marka jalan
- Menggunakan lampu isyarat
- Mengambil keputusan saat berkendara
- Mematuhi aturan lalu lintas
Perubahan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Tarif dan Syarat Pembuatan SIM C Tahun 2026
SIM C menjadi syarat utama bagi pengendara sepeda motor di Indonesia.
Dokumen ini menunjukkan bahwa pengendara telah memahami aturan lalu lintas dan memiliki kemampuan mengendarai sepeda motor secara aman.
Biaya SIM C
Berdasarkan ketentuan PNBP yang berlaku, biaya pembuatan SIM C baru sebesar:
Rp100.000
Selain biaya penerbitan SIM, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk:
- Tes kesehatan
- Tes psikologi
Secara umum biaya tambahan tersebut berkisar antara Rp75.000 hingga Rp150.000 tergantung daerah dan lokasi pelayanan.
Persyaratan SIM C
Pemohon wajib menyiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Bukti pendaftaran online atau manual
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
- Bukti pembayaran PNBP
Petugas juga akan melakukan:
- Pengambilan foto
- Perekaman sidik jari
- Verifikasi data identitas
Tahapan Ujian SIM C
Setelah menyelesaikan administrasi, pemohon akan mengikuti:
1. Ujian Teori
Materi ujian meliputi:
- Peraturan lalu lintas
- Rambu jalan
- Marka jalan
- Etika berkendara
- Keselamatan berkendara
2. Ujian Praktik
Ujian praktik terbaru kini lebih menyesuaikan kondisi nyata di jalan.
Peserta harus menunjukkan kemampuan:
- Menjaga keseimbangan kendaraan
- Bermanuver dengan aman
- Mematuhi rambu
- Mengantisipasi potensi bahaya di jalan raya
Sistem baru ini membantu menciptakan pengendara yang lebih siap menghadapi kondisi lalu lintas sehari-hari.
Tarif dan Syarat Pembuatan SIM Internasional Tahun 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengemudi di luar negeri, SIM Internasional menjadi dokumen yang wajib dimiliki.
SIM Internasional memungkinkan pemegangnya mengemudikan kendaraan secara legal di puluhan negara yang mengakui Konvensi Wina 1968.
Biaya SIM Internasional
Tarif resmi yang berlaku saat ini:
- SIM Internasional Baru: Rp250.000
- Perpanjangan SIM Internasional: Rp225.000
Tarif tersebut berlaku secara nasional dan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020.
Masa Berlaku SIM Internasional
SIM Internasional berlaku selama:
3 tahun sejak tanggal penerbitan
Pemilik dapat mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut dalam format JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB:
- Foto terbaru
- KTP
- KITAP bagi WNA
- Paspor yang masih berlaku
- SIM Indonesia yang masih aktif
- Tanda tangan tinta hitam di atas kertas putih
- SIM Internasional lama (khusus perpanjangan)
Ketentuan Foto SIM Internasional
Agar proses verifikasi berjalan lancar, pemohon harus memperhatikan aturan foto berikut:
- Wajah terlihat jelas
- Menghadap kamera
- Latar belakang putih
- Tidak memakai kacamata
- Tidak menggunakan softlens
- Tidak memperlihatkan gigi
- Bukan foto hitam putih
- Pakaian tidak berwarna putih
- Foto menampilkan bagian tubuh hingga dua kancing baju
Cara Daftar SIM Internasional Online
Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat mengurus SIM Internasional tanpa harus datang langsung.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi SIM Internasional Korlantas Polri.
- Klik menu pendaftaran.
- Isi formulir registrasi.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan.
- Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM.
- Isi data rekening untuk pengembalian dana jika diperlukan.
- Terima nomor virtual account.
- Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
- Simpan nomor registrasi yang dikirim melalui email.
Pastikan seluruh data yang diunggah sudah benar. Kesalahan dokumen dapat menyebabkan sistem membatalkan pendaftaran.
Mengapa BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Pembuatan SIM?
Pemerintah mewajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai bagian dari integrasi layanan publik.
Karena itu, pemohon SIM harus memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif sebelum melakukan pendaftaran agar proses verifikasi berjalan tanpa kendala.
Tips Lulus Ujian SIM dengan Mudah
Agar peluang lulus semakin besar, lakukan beberapa langkah berikut:
- Pelajari materi rambu lalu lintas.
- Latih kemampuan berkendara secara rutin.
- Ikuti kursus mengemudi resmi.
- Jaga kondisi kesehatan sebelum ujian.
- Datang lebih awal ke lokasi tes.
- Lengkapi seluruh dokumen sejak awal.
Persiapan yang matang akan membantu peserta menghadapi ujian teori maupun praktik dengan lebih percaya diri.
FAQ
Berapa biaya pembuatan SIM A tahun 2026?
Biaya resmi SIM A baru sebesar Rp120.000 di luar biaya tes kesehatan dan psikologi.
Berapa biaya pembuatan SIM C?
Biaya penerbitan SIM C baru sebesar Rp100.000.
Apakah pembuatan SIM wajib menggunakan BPJS Kesehatan?
Ya. Pemohon wajib menunjukkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan saat mengajukan SIM.
Berapa biaya SIM Internasional?
SIM Internasional baru dikenakan biaya Rp250.000, sedangkan perpanjangan Rp225.000.
Berapa lama masa berlaku SIM Internasional?
SIM Internasional berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan.
Apakah SIM Internasional bisa dibuat secara online?
Bisa. Korlantas Polri menyediakan layanan pendaftaran SIM Internasional secara online melalui portal resmi.
Kesimpulan
Biaya pembuatan SIM pada Juni 2026 masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020. Tarif SIM A sebesar Rp120.000, SIM C Rp100.000, dan SIM Internasional Rp250.000 untuk penerbitan baru.
Selain menyiapkan biaya, pemohon juga harus melengkapi persyaratan administrasi, mengikuti tes kesehatan, tes psikologi, serta lulus ujian teori dan praktik. Dengan memahami seluruh tahapan sejak awal, proses pengajuan SIM dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)









