Tarif Pembuatan SIM Terbaru Juni 2026 Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Cara Daftar Online

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi biaca pembuatan sim

Ilustrasi biaca pembuatan sim

OTOMOTIF,JS- Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Selain berfungsi sebagai bukti legalitas berkendara, SIM juga menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan, psikologi, serta kompetensi mengemudi sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini Indonesia menerapkan beberapa golongan SIM berdasarkan jenis kendaraan yang dikemudikan, mulai dari SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, SIM D hingga SIM Internasional.

Bagi masyarakat yang berencana membuat SIM baru pada Juni 2026, penting untuk mengetahui biaya resmi, syarat administrasi, serta tahapan ujian terbaru agar proses pengajuan berjalan lancar.

Berikut informasi lengkap mengenai tarif pembuatan SIM A, SIM C dan SIM Internasional terbaru tahun 2026.

Tarif dan Syarat Pembuatan SIM A Tahun 2026

SIM A diperuntukkan bagi pengemudi mobil penumpang dan kendaraan pribadi dengan berat maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 menetapkan biaya penerbitan SIM A baru sebesar:

Biaya SIM A

  • SIM A Baru: Rp120.000
  • SIM A Umum Baru: Rp120.000

Biaya tersebut hanya mencakup penerbitan SIM. Pemohon tetap perlu menyiapkan biaya tambahan untuk:

  • Tes kesehatan
  • Tes psikologi
  • Fotokopi dokumen
  • Biaya administrasi lainnya sesuai lokasi pelayanan

Syarat Pembuatan SIM A

Sebelum mengikuti ujian, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:

  • e-KTP
  • Bukti pendaftaran online atau formulir pendaftaran manual
  • Sertifikat pendidikan mengemudi dari sekolah mengemudi terakreditasi (berlaku maksimal 6 bulan)
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  • Bukti pembayaran PNBP
  • Data sidik jari untuk proses registrasi
Baca Juga :  NIK dan KK Tak Lagi Cukup, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Face Recognition

Tes Kesehatan SIM A

Petugas akan memeriksa:

  • Penglihatan
  • Pendengaran
  • Kondisi fisik umum
  • Kemampuan dasar berkendara

Dokter akan menerbitkan surat keterangan kesehatan yang berlaku selama 14 hari.

Tes Psikologi SIM A

Tes psikologi bertujuan mengukur:

  • Kemampuan kognitif
  • Kemampuan psikomotorik
  • Stabilitas kepribadian
  • Pengambilan keputusan saat berkendara

Surat keterangan lulus psikologi berlaku hingga enam bulan sejak diterbitkan.

Ujian SIM A Terbaru 2026

Korlantas Polri kini menerapkan sistem ujian yang lebih realistis.

Pemohon terlebih dahulu mengikuti ujian teori menggunakan sistem Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS). Setelah lulus, peserta melanjutkan ujian praktik.

Tidak hanya menguji kemampuan di lintasan Satpas, petugas juga melakukan penilaian langsung di jalan raya untuk melihat kemampuan peserta dalam:

  • Membaca rambu lalu lintas
  • Memahami marka jalan
  • Menggunakan lampu isyarat
  • Mengambil keputusan saat berkendara
  • Mematuhi aturan lalu lintas

Perubahan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Tarif dan Syarat Pembuatan SIM C Tahun 2026

SIM C menjadi syarat utama bagi pengendara sepeda motor di Indonesia.

Dokumen ini menunjukkan bahwa pengendara telah memahami aturan lalu lintas dan memiliki kemampuan mengendarai sepeda motor secara aman.

Biaya SIM C

Berdasarkan ketentuan PNBP yang berlaku, biaya pembuatan SIM C baru sebesar:

Rp100.000

Selain biaya penerbitan SIM, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk:

  • Tes kesehatan
  • Tes psikologi

Secara umum biaya tambahan tersebut berkisar antara Rp75.000 hingga Rp150.000 tergantung daerah dan lokasi pelayanan.

Persyaratan SIM C

Pemohon wajib menyiapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Bukti pendaftaran online atau manual
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  • Bukti pembayaran PNBP

Petugas juga akan melakukan:

  • Pengambilan foto
  • Perekaman sidik jari
  • Verifikasi data identitas
Baca Juga :  SIM Mati Tak Bisa Diperpanjang! Ini Cara Aman Hindari Biaya Ganda & Ujian Ulang 2026

Tahapan Ujian SIM C

Setelah menyelesaikan administrasi, pemohon akan mengikuti:

1. Ujian Teori

Materi ujian meliputi:

  • Peraturan lalu lintas
  • Rambu jalan
  • Marka jalan
  • Etika berkendara
  • Keselamatan berkendara

2. Ujian Praktik

Ujian praktik terbaru kini lebih menyesuaikan kondisi nyata di jalan.

Peserta harus menunjukkan kemampuan:

  • Menjaga keseimbangan kendaraan
  • Bermanuver dengan aman
  • Mematuhi rambu
  • Mengantisipasi potensi bahaya di jalan raya

Sistem baru ini membantu menciptakan pengendara yang lebih siap menghadapi kondisi lalu lintas sehari-hari.

Tarif dan Syarat Pembuatan SIM Internasional Tahun 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengemudi di luar negeri, SIM Internasional menjadi dokumen yang wajib dimiliki.

SIM Internasional memungkinkan pemegangnya mengemudikan kendaraan secara legal di puluhan negara yang mengakui Konvensi Wina 1968.

Biaya SIM Internasional

Tarif resmi yang berlaku saat ini:

  • SIM Internasional Baru: Rp250.000
  • Perpanjangan SIM Internasional: Rp225.000

Tarif tersebut berlaku secara nasional dan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020.

Masa Berlaku SIM Internasional

SIM Internasional berlaku selama:

3 tahun sejak tanggal penerbitan

Pemilik dapat mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut dalam format JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB:

  • Foto terbaru
  • KTP
  • KITAP bagi WNA
  • Paspor yang masih berlaku
  • SIM Indonesia yang masih aktif
  • Tanda tangan tinta hitam di atas kertas putih
  • SIM Internasional lama (khusus perpanjangan)

Ketentuan Foto SIM Internasional

Agar proses verifikasi berjalan lancar, pemohon harus memperhatikan aturan foto berikut:

  • Wajah terlihat jelas
  • Menghadap kamera
  • Latar belakang putih
  • Tidak memakai kacamata
  • Tidak menggunakan softlens
  • Tidak memperlihatkan gigi
  • Bukan foto hitam putih
  • Pakaian tidak berwarna putih
  • Foto menampilkan bagian tubuh hingga dua kancing baju

Cara Daftar SIM Internasional Online

Korlantas Polri telah menyediakan layanan digital yang memudahkan masyarakat mengurus SIM Internasional tanpa harus datang langsung.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi SIM Internasional Korlantas Polri.
  2. Klik menu pendaftaran.
  3. Isi formulir registrasi.
  4. Unggah seluruh dokumen persyaratan.
  5. Pilih metode pengambilan atau pengiriman SIM.
  6. Isi data rekening untuk pengembalian dana jika diperlukan.
  7. Terima nomor virtual account.
  8. Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  9. Simpan nomor registrasi yang dikirim melalui email.

Pastikan seluruh data yang diunggah sudah benar. Kesalahan dokumen dapat menyebabkan sistem membatalkan pendaftaran.

Mengapa BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Pembuatan SIM?

Pemerintah mewajibkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai bagian dari integrasi layanan publik.

Karena itu, pemohon SIM harus memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif sebelum melakukan pendaftaran agar proses verifikasi berjalan tanpa kendala.

Tips Lulus Ujian SIM dengan Mudah

Agar peluang lulus semakin besar, lakukan beberapa langkah berikut:

  • Pelajari materi rambu lalu lintas.
  • Latih kemampuan berkendara secara rutin.
  • Ikuti kursus mengemudi resmi.
  • Jaga kondisi kesehatan sebelum ujian.
  • Datang lebih awal ke lokasi tes.
  • Lengkapi seluruh dokumen sejak awal.

Persiapan yang matang akan membantu peserta menghadapi ujian teori maupun praktik dengan lebih percaya diri.

Baca Juga :  Cara Cek STNK Asli atau Palsu Sebelum Beli Kendaraan Bekas, Polisi Bongkar Sindikat STNK Aspal di Pasuruan

FAQ

Berapa biaya pembuatan SIM A tahun 2026?

Biaya resmi SIM A baru sebesar Rp120.000 di luar biaya tes kesehatan dan psikologi.

Berapa biaya pembuatan SIM C?

Biaya penerbitan SIM C baru sebesar Rp100.000.

Apakah pembuatan SIM wajib menggunakan BPJS Kesehatan?

Ya. Pemohon wajib menunjukkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan saat mengajukan SIM.

Berapa biaya SIM Internasional?

SIM Internasional baru dikenakan biaya Rp250.000, sedangkan perpanjangan Rp225.000.

Berapa lama masa berlaku SIM Internasional?

SIM Internasional berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan.

Apakah SIM Internasional bisa dibuat secara online?

Bisa. Korlantas Polri menyediakan layanan pendaftaran SIM Internasional secara online melalui portal resmi.

Kesimpulan

Biaya pembuatan SIM pada Juni 2026 masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020. Tarif SIM A sebesar Rp120.000, SIM C Rp100.000, dan SIM Internasional Rp250.000 untuk penerbitan baru.

Selain menyiapkan biaya, pemohon juga harus melengkapi persyaratan administrasi, mengikuti tes kesehatan, tes psikologi, serta lulus ujian teori dan praktik. Dengan memahami seluruh tahapan sejak awal, proses pengajuan SIM dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Jangan Panik! Baterai Motor Listrik Drop Belum Tentu Rusak, Begini Cara Ceknya
Mobil Hybrid Cina Serbu Indonesia 2026, Harga Jetour, Chery hingga Jaecoo Bikin Konsumen Kaget
Harga Bekas Lifan KP200 2026 Turun Drastis, Motor Sport 200cc Murah Ini Masih Layak Dibeli?
Chery Q Jadi Ancaman Baru BYD? Compact EV Ini Bawa Teknologi Premium dan Charging Kilat 16 Menit
Mobil Listrik Lebih Irit? Begini Cara Memaksimalkan Efisiensi dan Menekan Biaya Operasional
Tak Perlu Sering Cas, Mobil Listrik Sun V Gunakan Energi Matahari dan Dijual Mulai Rp159 Juta
Bukan Motor Adventure Biasa, Honda NX400 E-Clutch Punya Teknologi yang Bikin Riding Lebih Mudah
Rem Mobil Kurang Pakem Saat Kecepatan Tinggi? Penyebab Utamanya Ternyata Bukan Kampas Rem
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:02 WIB

Tarif Pembuatan SIM Terbaru Juni 2026 Resmi Berlaku, Ini Syarat dan Cara Daftar Online

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:01 WIB

Jangan Panik! Baterai Motor Listrik Drop Belum Tentu Rusak, Begini Cara Ceknya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Mobil Hybrid Cina Serbu Indonesia 2026, Harga Jetour, Chery hingga Jaecoo Bikin Konsumen Kaget

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:02 WIB

Harga Bekas Lifan KP200 2026 Turun Drastis, Motor Sport 200cc Murah Ini Masih Layak Dibeli?

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Chery Q Jadi Ancaman Baru BYD? Compact EV Ini Bawa Teknologi Premium dan Charging Kilat 16 Menit

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Naik lagi, Update Nilai Tukar Ringgit Terhadap Rupiah Hari ini

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:01 WIB