Taspen: Gaji Pensiunan PNS 2025 Belum Naik

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi terkait informasi kenaikan gaji pensiunan PNS

Ilustrasi terkait informasi kenaikan gaji pensiunan PNS

JAKARTA,JS- PT Taspen (Persero) menegaskan belum ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025. Pernyataan ini muncul setelah informasi soal penyesuaian gaji dan rapelan pembayaran ramai beredar di media sosial.

Taspen memastikan pembayaran pensiun tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Pernyataan ini bertujuan mencegah kesalahpahaman di kalangan pensiunan ASN akibat informasi yang tidak resmi.

Baca Juga :  “Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Isu kenaikan gaji pensiunan ramai dibagikan sejak pertengahan November. Unggahan itu mengklaim pemerintah menetapkan kenaikan gaji dan akan membayarkannya secara rapel. Namun, unggahan tersebut tidak menyertakan dasar hukum resmi.

“Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” jelas Taspen.

Pemerintah terakhir menaikkan gaji pensiunan pada 1 Januari 2024 melalui PP 8 Tahun 2024 dengan penyesuaian sekitar 12 persen.

Baca Juga :  Honorer Wajib Tahu! Pendataan Ulang 2026 Jadi Kunci Pengangkatan ASN, Ini Penjelasan Lengkap

Hingga akhir November 2025, pemerintah belum memutuskan perubahan besaran manfaat pensiun. Taspen meminta masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar tentang pembayaran pensiun.

Dengan klarifikasi ini, Taspen menegaskan gaji pensiunan PNS 2025 tetap sesuai aturan saat ini.(AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru