JAKARTA,JS- Kabar baik datang bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah mulai menjalankan kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap pada tahun ini.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, setelah bertemu langsung dengan pejabat KemenPAN-RB, Kamis (29/1/2026).
“Alhamdulillah, KemenPAN-RB menyampaikan kabar baik terkait peningkatan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Prosesnya mulai berjalan tahun ini,” kata Faisol kepada JPNN.
Sudah Ada Daerah Ajukan Kebutuhan PPPK Penuh Waktu
Dalam audiensi tersebut, Faisol mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah telah mengajukan usulan kebutuhan PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB.
Menurutnya, pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah yang siap, terutama dari sisi anggaran, untuk mengusulkan formasi PPPK penuh waktu.
“Beberapa daerah sudah mengajukan kebutuhan. Ini menunjukkan prosesnya benar-benar berjalan,” ujarnya.
Prioritas dari Hasil Seleksi PPPK 2024
Selanjutnya, pengangkatan PPPK penuh waktu akan dimulai dari peserta yang lulus seleksi PPPK 2024. Pemerintah memprioritaskan peserta tahap pertama, lalu melanjutkan ke tahap kedua.
“Prosesnya bertahap. Dimulai dari hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian tahap berikutnya,” jelas Faisol.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kecepatan pengangkatan sangat bergantung pada kesiapan masing-masing pemerintah daerah.
Kesiapan Anggaran Jadi Penentu Utama
Lebih lanjut, Faisol menekankan bahwa faktor anggaran menjadi kunci dalam pengangkatan PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal dapat segera mengusulkan kebutuhan formasi kepada KemenPAN-RB.
“Daerah yang anggarannya siap bisa langsung mengajukan usulan agar KemenPAN-RB menetapkan formasi PPPK penuh waktu,” katanya.
PPPK Paruh Waktu Bersifat Sementara
Dalam kesempatan itu, KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu hanya bersifat sementara.
“Tinggal menunggu proses dan kesiapan daerah,” tutur Faisol.
Imbauan untuk Aktif Berkomunikasi dengan Kepala Daerah
Oleh karena itu, Faisol mengimbau pengurus Aliansi R2 R3 di daerah agar aktif berkomunikasi dengan kepala daerah masing-masing. Pasalnya, pengusulan formasi PPPK penuh waktu berada di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau kepala daerah.
“Sebaiknya teman-teman di daerah melakukan pendekatan dengan pemda, karena pengangkatan ini bergantung pada usulan kepala daerah dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Audiensi ke Setneg untuk Perkuat Perjuangan
Sebagai langkah lanjutan, Faisol bersama pengurus Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga mendatangi Kementerian Sekretariat Negara. Mereka menyerahkan surat permohonan audiensi guna memperkuat dorongan percepatan pengangkatan PPPK penuh waktu.
Langkah tersebut, kata Faisol, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan agar kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh daerah.(TIM)









