Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

TEBO, JS – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo kehilangan akses bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kehilangan bantuan terjadi karena anggota keluarga terindikasi melakukan judi online (judol) atau mengambil pinjaman kredit ilegal.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya memblokir bantuan untuk menegakkan aturan bagi KPM yang melanggar ketentuan program sosial.

Baca Juga :  Jalan di Belakang Rumah Dinas Bupati Merangin Rusak

“Total ada 46 KPM yang kami blokir penyaluran bantuannya,” jelas Faisal, Senin (10/11/2025). Pemblokiran terjadi di empat kecamatan, yaitu Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.

Beberapa KPM yang diblokir kini mengajukan permohonan agar bantuan kembali dibuka. Mereka harus melengkapi dokumen, termasuk berita acara yang menyatakan tidak melakukan judi online atau pinjaman ilegal, ditandatangani KPM dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Penertiban Dimulai! Pedagang di Jalan M. Yamin Dipindahkan, Ini Dampaknya

“Setelah dokumen lengkap, KPM melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo untuk diinput. Kemensos RI akan memutuskan keputusan final,” tambah Faisal.

Pemblokiran ini menjadi peringatan agar KPM memanfaatkan bantuan sosial sesuai ketentuan dan menghindari praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal.(AN)

Berita Terkait

Viral! Perempuan Asal Kerinci Penumpang Travel Diturunkan di Tengah Jalan Saat Hujan, Keluarga Protes
Pemkot Jambi Segera Luncurkan Program Nikah Gratis 2026, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
B50 Segera Berlaku, Harga Sawit Berpeluang Naik! Ini Dampaknya bagi Petani Jambi dan Pengguna Solar
Cara Lapor Keluhan ke Pemerintah Kini Lebih Mudah, Pemkab Tebo Pastikan Semua Aduan Warga Diproses Cepat Lewat SP4N-LAPOR!
Karhutla Jambi 2026 Makin Mengkhawatirkan, Satgas Siagakan Helikopter Water Bombing dan Posko 24 Jam
Sri Kartina Alfin Gerak Cepat Majukan UMKM Sungai Penuh, Targetkan Produk Lokal Masuk Pasar Ekspor
IAIN Kerinci Cetak 10 Prodi Akreditasi Unggul, Langkah Besar Menuju UIN Kerinci Kian Nyata
Resmi! Pemkot Sungai Penuh Stop Rekrut Honorer Baru, Wali Kota Keluarkan Aturan Tegas, Pelanggar Terancam Sanksi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:31 WIB

Viral! Perempuan Asal Kerinci Penumpang Travel Diturunkan di Tengah Jalan Saat Hujan, Keluarga Protes

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:01 WIB

B50 Segera Berlaku, Harga Sawit Berpeluang Naik! Ini Dampaknya bagi Petani Jambi dan Pengguna Solar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:02 WIB

Cara Lapor Keluhan ke Pemerintah Kini Lebih Mudah, Pemkab Tebo Pastikan Semua Aduan Warga Diproses Cepat Lewat SP4N-LAPOR!

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:01 WIB

Karhutla Jambi 2026 Makin Mengkhawatirkan, Satgas Siagakan Helikopter Water Bombing dan Posko 24 Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Sri Kartina Alfin Gerak Cepat Majukan UMKM Sungai Penuh, Targetkan Produk Lokal Masuk Pasar Ekspor

Berita Terbaru