Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

TEBO, JS – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo kehilangan akses bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kehilangan bantuan terjadi karena anggota keluarga terindikasi melakukan judi online (judol) atau mengambil pinjaman kredit ilegal.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya memblokir bantuan untuk menegakkan aturan bagi KPM yang melanggar ketentuan program sosial.

“Total ada 46 KPM yang kami blokir penyaluran bantuannya,” jelas Faisal, Senin (10/11/2025). Pemblokiran terjadi di empat kecamatan, yaitu Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.

Baca Juga :  Sukses Besar Batu Gong Cup I 2026, Wali Kota Alfin Tegaskan Komitmen Bangun Talenta Sepak Bola Daerah

Beberapa KPM yang diblokir kini mengajukan permohonan agar bantuan kembali dibuka. Mereka harus melengkapi dokumen, termasuk berita acara yang menyatakan tidak melakukan judi online atau pinjaman ilegal, ditandatangani KPM dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Bocah Tanah Periuk Ditemukan

“Setelah dokumen lengkap, KPM melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo untuk diinput. Kemensos RI akan memutuskan keputusan final,” tambah Faisal.

Pemblokiran ini menjadi peringatan agar KPM memanfaatkan bantuan sosial sesuai ketentuan dan menghindari praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal.(AN)

Berita Terkait

Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya
PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026
Wabup Murison Hadiri Penandatanganan Kesepahaman HAM di Jambi, Ini Fokus Kerja Sama Pemkab Kerinci
Karhutla di Tahura Muaro Jambi, Puluhan Petugas Berjuang Padamkan Api di Lahan Gambut
Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka Oktober 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Pesan Tiket Online
Pensiun Maret 2027, Siapa Sekda Kerinci Selanjutnya?
Pemkab Merangin Siapkan Rp1,8 Miliar untuk Tangani Stunting, 759 Anak Jadi Perhatian
Wako Alfin Teken MoU dengan Menteri HAM, Ini Fokus Utama Pemkot Sungai Penuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Bansos Tanjab Timur 2026 Menyusut! Ribuan Penerima PKH dan Sembako Keluar dari Daftar, Ini Penyebabnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Sungai Penuh: Helneti Mesra Dijadwalkan Dilantik 20 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Karhutla di Tahura Muaro Jambi, Puluhan Petugas Berjuang Padamkan Api di Lahan Gambut

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka Oktober 2026, Ini Aturan Baru dan Cara Pesan Tiket Online

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Pensiun Maret 2027, Siapa Sekda Kerinci Selanjutnya?

Berita Terbaru

Hong Kong Travel Insurance Guide 2026

Internasional

Best Travel Insurance in Hong Kong: 5 Plans to Compare Before You Buy

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:31 WIB

Otomotif

Mobil Toyota Rp130 Jutaan Ini Punya Fitur Keselamatan Canggih

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:01 WIB