Terindikasi Judol, Bantuan Bagi 46 KPM Tebo Diblokir

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

Foto : Penarikan Bantuan PKH oleh PKM, yang kini tidak bisa dilakukan 46 KPM di Tebo karena telah di Blokir

TEBO, JS – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tebo kehilangan akses bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kehilangan bantuan terjadi karena anggota keluarga terindikasi melakukan judi online (judol) atau mengambil pinjaman kredit ilegal.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya memblokir bantuan untuk menegakkan aturan bagi KPM yang melanggar ketentuan program sosial.

Baca Juga :  High Return Investment: Direksi GoTo Gojek Tokopedia Tbk Ubah Saham Murah Jadi Profit Miliaran

“Total ada 46 KPM yang kami blokir penyaluran bantuannya,” jelas Faisal, Senin (10/11/2025). Pemblokiran terjadi di empat kecamatan, yaitu Tebo Ulu, Tebo Tengah, Tengah Ilir, dan Serai Serumpun.

Beberapa KPM yang diblokir kini mengajukan permohonan agar bantuan kembali dibuka. Mereka harus melengkapi dokumen, termasuk berita acara yang menyatakan tidak melakukan judi online atau pinjaman ilegal, ditandatangani KPM dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Work Life Balance: Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja di Era Modern

“Setelah dokumen lengkap, KPM melaporkannya ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo untuk diinput. Kemensos RI akan memutuskan keputusan final,” tambah Faisal.

Pemblokiran ini menjadi peringatan agar KPM memanfaatkan bantuan sosial sesuai ketentuan dan menghindari praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal.(AN)

Berita Terkait

Jambi Diprediksi Terik Hari Ini, Suhu Capai 34°C: Cek Cuaca Kota Jambi hingga Sungai Penuh
Pisah Sambut Kapolres Kerinci, Wako Alfin Ungkap Strategi Perkuat Keamanan dan Investasi Sungai Penuh
Kota Jambi Jadi Kota Wakaf Nasional 2026, Peluang Wakaf Uang dan Ekonomi Syariah Makin Besar
Ada Keringanan PKB 2026, Wawako Azhar Hamzah Minta Masyarakat Cek Kesempatan Bayar Pajak Lebih Ringan
Sambut Kapolres Kerinci Baru, Alfin Dorong Kolaborasi Polisi dan Pemerintah Jaga Kondusivitas Daerah
Kualitas Udara Jambi Memburuk, AQI 187 dan PM2.5 Capai 106,4 µg/m³ pada Senin Pagi
Heboh Isu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Sungai Penuh
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN dan Beri Apresiasi Peserta Didik Berprestasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:01 WIB

Jambi Diprediksi Terik Hari Ini, Suhu Capai 34°C: Cek Cuaca Kota Jambi hingga Sungai Penuh

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kerinci, Wako Alfin Ungkap Strategi Perkuat Keamanan dan Investasi Sungai Penuh

Senin, 14 September 2026 - 22:27 WIB

Kota Jambi Jadi Kota Wakaf Nasional 2026, Peluang Wakaf Uang dan Ekonomi Syariah Makin Besar

Senin, 14 September 2026 - 20:31 WIB

Ada Keringanan PKB 2026, Wawako Azhar Hamzah Minta Masyarakat Cek Kesempatan Bayar Pajak Lebih Ringan

Senin, 14 September 2026 - 17:31 WIB

Sambut Kapolres Kerinci Baru, Alfin Dorong Kolaborasi Polisi dan Pemerintah Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru