UMK Jambi Diusulkan Naik, Berikut Rinciannya Per Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMK Jambi Diusulkan naik.

Ilustrasi UMK Jambi Diusulkan naik.

JAMBI,JS- UMK Jambi Diusulkan Naik, Berikut Rinciannya Per Daerah

Serikat buruh di Jambi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar 10,5 persen. Jika pemerintah menyetujui, Kota Jambi menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni Rp3.985.981. Sementara itu, tujuh daerah tetap memiliki upah terendah sebesar Rp3.574.161.

Daerah dengan Upah Tertinggi dan Menengah

Selain Kota Jambi, beberapa kabupaten mencatat kenaikan signifikan. Kabupaten Muaro Jambi mencapai Rp3.733.375. Tanjung Jabung Barat menempati Rp3.679.202. Sarolangun berada di posisi keempat dengan Rp3.671.103.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Resmikan SMKN Titian Teras Bungo

 

Upah Terendah di 7 Daerah

Tujuh daerah dengan upah Rp3.574.161 meliputi Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

 

Rincian Kenaikan UMK Jambi 2026 (Jika Naik 10,5%)

 

Daerah UMK 2025 UMK 2026 (10,5%)

  • Kota Jambi Rp3.607.223 Rp3.985.981
  • Kabupaten Muaro Jambi Rp3.378.620 Rp3.733.375
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp3.329.595 Rp3.679.202
  • Kabupaten Sarolangun Rp3.322.266 Rp3.671.103
  • Kabupaten Bungo Rp3.234.535 Rp3.574.161
  • Kabupaten Tebo Rp3.234.535 Rp3.574.161
  • Kabupaten Merangin Rp3.234.535 Rp3.574.161
  • Kota Sungai Penuh Rp3.234.535 Rp3.574.161
  • Kabupaten Kerinci Rp3.234.535 Rp3.574.161
  • Kabupaten Batanghari Rp3.234.535 Rp3.574.161
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp3.234.535 Rp3.574.161
Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Bulog Tanjabtim

Pemerintah masih memfinalisasi persentase kenaikan UMK Jambi 2026. Serikat buruh mengusulkan kenaikan antara 8,5–10,5 persen.

Jika pemerintah menyetujui kenaikan maksimal 10,5 persen, UMK Jambi 2026 menunjukkan kenaikan signifikan bagi pekerja, terutama di Kota Jambi dan Muaro Jambi. Tujuh daerah lainnya tetap berada di level upah terendah.(AN)

Berita Terkait

Damkar Sungai Penuh Ikut Bantu Pemadaman Kebakaran Di Sebukar, Sejumlah Desa Alami Pemadaman Listrik
Breaking News Kerinci: Rumah Warga Sebukar Dilalap Sijago Merah, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung
Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Kini Aktivitas Bersama Anak dan Keluarga Masuk Penilaian E-Kinerja
Motor dan HP Ditemukan di Tepi Sungai, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Sungai Batanghari
Pimpin Pemusnahan KTP Rusak, Walikota Sungai Penuh juga Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar dan Korban Kebakaran
Harga Sawit Juni 2026 Menguat, Simak Daftar Lengkap TBS Jambi Hari Ini
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Wali Kota Alfin Ajak ASN Pilah Sampah
Air PDAM Sungai Penuh Mati Besok! Pelanggan Diminta Tampung Air
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:31 WIB

Damkar Sungai Penuh Ikut Bantu Pemadaman Kebakaran Di Sebukar, Sejumlah Desa Alami Pemadaman Listrik

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:31 WIB

Breaking News Kerinci: Rumah Warga Sebukar Dilalap Sijago Merah, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:01 WIB

Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Kini Aktivitas Bersama Anak dan Keluarga Masuk Penilaian E-Kinerja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31 WIB

Motor dan HP Ditemukan di Tepi Sungai, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Sungai Batanghari

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pimpin Pemusnahan KTP Rusak, Walikota Sungai Penuh juga Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar dan Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB