Viral di Medsos Honorer Pamer Gaji Pertama Rp144 Ribu

Berharap Perhatian Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral dimedsos postingan gaji pertama Honorer cuma Rp 144 ribu. (Instagram/qrrtayn25)

Viral dimedsos postingan gaji pertama Honorer cuma Rp 144 ribu. (Instagram/qrrtayn25)

JAKARTA,JS- Isu kesejahteraan guru honorer kembali mencuat di tengah masyarakat. Rendahnya gaji yang diterima tenaga pendidik non-ASN masih menjadi persoalan serius, terutama karena jumlahnya jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Selain nominal yang kecil, banyak guru honorer juga menghadapi ketidakpastian sistem pembayaran. Dalam praktiknya, sekolah kerap merapel gaji selama dua hingga tiga bulan, sehingga para guru harus menunggu lebih lama untuk menerima hak mereka.

Kondisi tersebut kembali ramai dibicarakan setelah sebuah unggahan di media sosial viral dan memantik empati publik.

Unggahan Gaji Rp144 Ribu Viral di Instagram

Pada Senin (2/2/2026), akun Instagram @qrrtayn25 mengunggah video yang memperlihatkan momen saat dirinya membuka amplop gaji sebagai guru honorer untuk bulan Januari 2026.

Dalam keterangan video, ia menuliskan, “Gaji pertama jadi pendidik di tahun 2026.”

Selanjutnya, video tersebut memperlihatkan ia menghitung uang pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, hingga Rp2.000. Total gaji yang ia terima selama satu bulan mengajar hanya Rp144.000.

Tak butuh waktu lama, unggahan itu menyebar luas. Hingga kini, video tersebut telah ditonton lebih dari 151 ribu kali dan memicu diskusi di kolom komentar.

Unggahan Bertujuan Menarik Perhatian Pemerintah

Menanggapi komentar warganet, guru honorer asal Blitar, Jawa Timur itu menegaskan bahwa ia tidak bermaksud mengeluh.

“Biar pemerintah tahu kondisi pendidik di Indonesia. Kalau seperti ini, banyak pendidik akhirnya berani speak up,” tulisnya.

Lebih lanjut, ia berharap unggahan tersebut bisa menjadi suara bersama agar kebijakan pendidikan berpihak pada keadilan.

“Tujuannya biar ramai dan sampai ke atas, supaya mereka bisa adil kepada rakyatnya,” lanjutnya.

Dukungan dan Empati Mengalir dari Warganet

Alih-alih menuai kritik, unggahan tersebut justru mendapat dukungan luas dari warganet. Banyak pengguna media sosial menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian untuk membuka realitas yang selama ini jarang terdengar.

“Memang semiris itu gaji honorer. Biar pada tahu sekecil apa gaji guru honorer,” tulis akun @fit****4**.

Baca Juga :  Viral di Medsos Guru Honorer Menangis Bicara Soal Gaji

Sementara itu, akun @and*i menilai video tersebut sebagai pesan langsung kepada para pengambil kebijakan.

“Video ini dibuat untuk pemangku jabatan, biar tahu dan sadar tentang kesejahteraan para pendidik di Indonesia,” tulisnya.

Tak sedikit pula warganet yang menyoroti dedikasi guru di balik keterbatasan ekonomi.

“Ini bukan soal nominal gaji, tapi soal mencerdaskan generasi. Sehat dan berkah setiap ilmu yang diberikan,” tulis akun @eva****n**.

Baca Juga :  DPR Didorong Bahas Nasib Honorer dan PPPK

Curhatan Guru Honorer Menggema di Gedung DPR

Sebelumnya, keluhan guru honorer juga mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPR RI. Seorang guru honorer dari Bekasi menyampaikan langsung kisah hidupnya di hadapan wakil rakyat.

Guru honorer SDN Wanasari 01 Cibitung, Indah Permata Sari, menceritakan sulitnya bertahan hidup sebagai tenaga pendidik honorer saat berbicara di depan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (2/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa namanya belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski telah memenuhi syarat masa kerja.

“Saya belum masuk data pendidikan, Pak. Padahal saya sudah memenuhi masa kerja, tapi proses masuk Dapodik itu sulit sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Merah Putih Ajukan Lima Tuntutan Soal Nasib ASN PPPK

Tak Terdata Dapodik, Akses Informasi Terhambat

Akibat tidak tercatat dalam Dapodik, Indah kerap tertinggal informasi penting. Ia bahkan nyaris kehilangan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Situasi tersebut membuatnya terus dihantui rasa tidak aman, termasuk kekhawatiran akan dirumahkan sewaktu-waktu.

Harus Bekerja Sambilan Demi Bertahan Hidup

Di sisi lain, penghasilan sebagai guru honorer belum mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena itu, Indah memilih bekerja sambilan setelah pulang mengajar.

“Pulang mengajar, saya jadi antar jemput laundry, Pak,” katanya.

Potret Nyata Kesejahteraan Guru Honorer

Rangkaian kisah guru honorer ini menggambarkan kondisi nyata dunia pendidikan di Indonesia. Di tengah tuntutan mencerdaskan generasi bangsa, banyak tenaga pendidik masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Melalui sorotan publik yang terus menguat, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem kesejahteraan guru honorer secara adil dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat

Berita Terbaru

Kondisi jalan rnah pemetik kerinci

Daerah

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:30 WIB

Walikota Jambi, Maulana

Daerah

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:30 WIB