JAKARTA,JS– Viral, Kesenjangan Gaji PPPK Paruh Waktu Antar Daerah
Gaji PPPK Paruh Waktu kini menjadi topik hangat di kalangan honorer. Banyak yang terkejut karena gaji yang diterima jauh lebih rendah dari yang diperkirakan. Mereka mengira gaji PPPK Paruh Waktu setengah dari gaji PPPK Full Time, tetapi kenyataannya lebih rendah.
Kekecewaan Honorer Terhadap Gaji PPPK Paruh Waktu
Beberapa eks honorer yang menerima SK PPPK Paruh Waktu merasa kecewa. “Saya pikir gaji PPPK Paruh Waktu setengah dari Full Time, tapi ternyata jauh berbeda,” kata salah satu honorer.
KepmenPANRB Tentukan Upah untuk PPPK Paruh Waktu
KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur gaji PPPK Paruh Waktu sebagai “upah”, yang minimal sesuai dengan honor sebelumnya atau upah minimum di wilayah setempat. Namun, besaran gaji ini bervariasi. Di Jakarta, PPPK Paruh Waktu bisa mendapat gaji Rp5 juta hingga Rp12 juta, sementara di daerah lain hanya sekitar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu.
Kesenjangan Gaji Antar Daerah
Sekretaris Jenderal FHNK2I Tendik, Herlambang Susanto, menerima banyak pengaduan soal gaji yang sangat rendah, dengan sebagian honorer hanya digaji Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Kesenjangan ini mencolok antara daerah yang satu dengan yang lain.
Perlunya Standarisasi Gaji yang Adil
Herlambang menekankan pentingnya penggajian yang lebih adil. “Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta mencapai Rp5 juta, sementara di daerah lain jauh lebih rendah,” ujarnya. Meski memahami kesulitan Pemda, ia menekankan bahwa gaji yang terlalu rendah dapat memengaruhi motivasi dan kualitas kerja.(AN)









