Viral! Wanita Menyamar Jadi Pramugari Batik Air

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Khairun Nisa sang pramugari gadungan

Sosok Khairun Nisa sang pramugari gadungan

JAKARTA,JS– Seorang wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Khairun Nisa (23) atau yang akrab disapa Nisya, menyamar sebagai pramugari dalam penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta pada 6 Januari 2026. Aksinya yang mengecoh banyak orang, termasuk penumpang dan pramugari asli, langsung viral setelah terbongkar ke publik. Kasus ini bukan hanya menyentuh isu penipuan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan penerbangan.

Penyamaran yang Sempurna dan Meyakinkan

Baca Juga :  Enam Maskapai Hentikan Penerbangan ke Venezuela, Ada Apa..?

Nisya tampil sangat meyakinkan dalam seragam pramugari lengkap, termasuk koper dengan logo Batik Air. Ia bahkan berhasil lolos pemeriksaan di bandara dan ikut terbang bersama penumpang lainnya. Penampilannya sangat profesional—dari kebaya putih, rok batik merah tua, hingga tas dan koper bermerek Batik Air. Hal ini membuat siapa pun yang melihatnya sulit mencurigai bahwa dia bukan pramugari sungguhan.

Tidak hanya itu, Nisya juga membuat ID card palsu dengan nama “Nisya” untuk menambah kesan sebagai pramugari resmi. Untuk menyempurnakan penyamarannya, dia aktif mengunggah foto dan video mengenakan seragam pramugari di akun media sosialnya. Di platform TikTok, misalnya, dia rutin berbagi konten dengan pose dan atribut maskapai. Akun dengan username @callmesyaaa ini kini sudah hilang, setelah video viral kasus penyamarannya menjadi perhatian publik.

Kecurigaan Terbang Setelah Lolos Pemeriksaan

Baca Juga :  BLT Kesra 2026; Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Meskipun Nisya hanya membeli tiket sebagai penumpang biasa, ia berhasil masuk pesawat tanpa menimbulkan kecurigaan. Namun, ketegangan mulai muncul setelah Nisya tidak dapat menjawab pertanyaan seputar tugas pramugari saat ditanya oleh awak kabin. Ketika pesawat mendarat, petugas keamanan bandara segera menunggu dan mengamankan Nisya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Walaupun Nisya mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan penyamaran, banyak netizen yang menduga aksi serupa sudah berlangsung sebelumnya. Beberapa unggahan di media sosial memperlihatkan Nisya mengenakan kostum pramugari dari maskapai lain, yang menandakan bahwa dia sudah terbiasa mengenakan seragam awak kabin.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari Nisya

Setelah kasus ini viral, Nisya membuat video permintaan maaf yang ia unggah di media sosial. Dalam video tersebut, Nisya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak Batik Air dan Lion Group yang merasa dirugikan. Ia juga menegaskan bahwa tindakannya dilakukan dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Saya benar melakukan penerbangan Batik Air rute Palembang-Jakarta ID 70-508.  Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air maupun Lion Grup. Video ini saya buat dengan sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun,” ujar Nisya dalam video permintaan maaf tersebut.

Keamanan Penerbangan Menjadi Fokus Utama

Kasus ini memicu keresahan publik, terutama karena menyentuh isu penting tentang keamanan penerbangan. Banyak pihak yang menilai penyamaran Nisya sebagai pramugari palsu dapat membahayakan keselamatan penumpang. Hal ini mengingat tugas awak kabin yang sangat krusial, mulai dari penanganan situasi darurat hingga pelayanan keselamatan. Dengan adanya orang yang tidak berkompeten dalam tim kabin, potensi risiko menjadi lebih besar.

Tindakan Hukum dan Tanggung Jawab Maskapai

Sampai saat ini, pihak Batik Air dan Lion Group belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap Nisya. Namun, kasus ini jelas menjadi peringatan bagi maskapai lain untuk lebih ketat dalam memeriksa identitas dan latar belakang awak kabin mereka.(AN)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Terindikasi Judol, 38.796 Rekening Masuk Radar: Bank Diminta Telusuri Semua Rekening Berdasarkan NIK
Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:01 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Terindikasi Judol, 38.796 Rekening Masuk Radar: Bank Diminta Telusuri Semua Rekening Berdasarkan NIK

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Berita Terbaru