Waspada! Foto Pribadi Bisa Dimanipulasi AI, Ini Cara Melindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rentan di Edit AI

Foto rentan di Edit AI

TEKNOLOGI,JS– Kemajuan kecerdasan buatan (AI) memudahkan pengolahan gambar, tetapi sekaligus menimbulkan risiko serius bagi privasi dan keamanan identitas digital. Saat ini, foto pribadi di internet bisa dicuri dan dimanipulasi menggunakan teknologi deepfake.

Hindari Mengunggah Foto Resolusi Tinggi

Foto beresolusi tinggi menyimpan detail wajah, ekspresi, dan tekstur kulit dengan jelas. Detail ini mempermudah AI melakukan rekayasa wajah yang realistis. Oleh karena itu, sebaiknya unggah foto dengan resolusi rendah atau versi terkompresi, terutama di media sosial publik. Dengan mengurangi detail, proses manipulasi menjadi lebih sulit.

Baca Juga :  Bekasi dan CGK Campus: Masa Depan AI Indonesia

Gunakan Watermark atau Stiker

Watermark, logo, atau stiker memang mengurangi estetika foto, tetapi efektif menandai kepemilikan. Dengan penanda visual ini, orang lain akan lebih sulit menggunakan foto tanpa izin, dan hasil manipulasi AI terlihat tidak natural.

Baca Juga :  YouTube Tutup Celah Background Play Gratis

Batasi Unggahan Foto Pribadi

Batasi foto yang menampilkan:

  • Wajah close-up
  • Aktivitas privat

Prinsipnya sederhana: semakin sedikit data visual yang tersedia, semakin kecil risiko penyalahgunaan.

Atur Akun Media Sosial Menjadi Privat

Mengatur akun menjadi privat. Selain melindungi privasi, pengaturan ini mempermudah pelacakan jika terjadi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Instagram Uji Fitur Baru: Pengguna Bisa Keluar Daftar Close Friends

Langkah Cepat Jika Menjadi Korban Deepfake

  1. Laporkan dan Minta Penghapusan Konten
    Ajukan laporan ke platform seperti Instagram, TikTok, X, atau YouTube. Sertakan bukti bahwa konten melanggar privasi dan kebijakan platform.
  2. Lapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
    Kominfo dapat memblokir konten dan menelusuri sumber penyebaran, sehingga mempercepat penanganan.
  3. Laporkan ke Kepolisian
    Jika manipulasi foto mengarah pada penipuan, pemerasan, pornografi, atau pencemaran nama baik, kumpulkan bukti dan laporkan agar pihak berwenang bisa memproses secara hukum.

Aturan Hukum Manipulasi Foto di Indonesia

Manipulasi foto menggunakan AI bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga melanggar hukum. Beberapa payung hukum yang berlaku antara lain:

  • UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022)
    Menggunakan foto seseorang tanpa izin bisa dijerat pidana penjara hingga 5 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
  • Pencemaran Nama Baik dan Fitnah (UU ITE & KUHP)
    pelaku bisa dihukum penjara hingga 4 tahun dan denda hingga Rp750 juta.
  • Penyebaran Hoaks (UU ITE Pasal 28 ayat 1)
    Foto yang menyesatkan publik dapat dihukum penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pemalsuan dan Manipulasi Data Digital (UU ITE Pasal 35)
    Pembuatan deepfake yang tampak asli bisa dijerat penjara hingga 12 tahun atau denda sampai Rp12 miliar.(*)

Berita Terkait

Universitas Indonesia Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Siap Cetak Talenta AI Masa Depan
Teknologi AI Masuk Logistik: Ini Strategi Pos dan Indosat
Nokia N8 Revival: Ponsel Legendaris Kembali dengan Wajah Modern
Realme 16 Series Siap Tahan Seharian, Tapi Tetap Ramping
Internet Aman Selama Ramadan, IM3 Kasih SATSPAM+ ke Pelanggan
Giliran Whatsapp yang Diblokir di Rusia
WhatsApp Web Kini Bisa Panggilan Suara dan Video, Begini Caranya
ROG Kithara, Headset Gaming dengan Fokus Audio Premium
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:00 WIB

Universitas Indonesia Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Siap Cetak Talenta AI Masa Depan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:00 WIB

Teknologi AI Masuk Logistik: Ini Strategi Pos dan Indosat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:00 WIB

Nokia N8 Revival: Ponsel Legendaris Kembali dengan Wajah Modern

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:00 WIB

Realme 16 Series Siap Tahan Seharian, Tapi Tetap Ramping

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:30 WIB

Internet Aman Selama Ramadan, IM3 Kasih SATSPAM+ ke Pelanggan

Berita Terbaru

Cara mencuci beras yang benar

Kesehatan

Kenapa Beras Harus Dicuci Sebelum Dimasak? Ini Alasannya

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:30 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Sumber/Google)

Nasional

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 23:00 WIB

Suasana Kota jambi di malam hari.

Jambi

Pemkot Jambi Imbau Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:30 WIB