Wawako Sampaikan Pengantar RAPERDA APBD Sungai Penuh Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada unsur pimpinan DPRD Sungai Penuh

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada unsur pimpinan DPRD Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, JS – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mewakili Wali Kota Alfin, SH, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (13/11/2025).

Wawako Azhar menegaskan, pemerintah daerah menyusun RAPERDA APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Genjot Pariwisata, Tanjabtim Fokus Siapkan SDM Lokal

Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Ini membuktikan pemerintah daerah mampu menjalankan kebijakan pembangunan secara tepat.

Baca Juga :  SPT 2026 Bisa Telat Tanpa Denda? Ini Penjelasan Resmi Pajak yang Bikin Wajib Pajak Lega!
“Kami berharap proses pembahasan hingga penetapan APBD berjalan lancar dan tepat waktu. APBD ini harus menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Dengan pengantar tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Sungai Penuh memulai pembahasan RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2026.(AN)

Berita Terkait

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Berita Terbaru