WNA AS Bawa 3 Kg Emas, Bayar Bea Keluar Hampir Rp700 Juta!

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Emas Batangan

Ilustrasi Emas Batangan

JAKARTA,JS – WNA AS Bawa 3 Kg Emas, Bayar Bea Keluar Hampir Rp700 Juta!

Seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial IMM membawa emas batangan seberat 3.000 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026). Bea Cukai menetapkan kewajiban bea keluar sebesar Rp695.951.000 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025.

Komposisi Emas Batangan

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Cenderung Stabil di Selasa, 6 Januari 2026

IMM membawa:

27 batang emas 100 gram

4 batang emas 50 gram

4 batang emas 25 gram

IMM membayar seluruh bea keluar sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  1 Gram Rp2,48 Juta, Harga Emas Antam Turun Awal Tahun

Pemeriksaan dan Pengawalan

Petugas Bea Cukai memeriksa ulang dan mengawal IMM hingga boarding selesai untuk memastikan seluruh prosedur terpenuhi dengan baik.

Tarif Bea Keluar dan Tujuan Kebijakan

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan:

Minted bar atau emas batangan dikenakan tarif 7,5%–10%

Ingots dan cast bar 7,5%–10%

Granula atau bentuk lain 10%–12,5%

Emas dore 12,5%–15%

Budi menambahkan bahwa pengenaan bea keluar bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri, stabilitas harga, dan mendorong penciptaan nilai tambah.

Apresiasi Kepatuhan Penumpang

Budi Prasetiyo menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang patuh mendeklarasikan barang bawaannya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat untuk mendukung tata kelola ekspor yang transparan, adil, dan bertanggung jawab.(AN)

Berita Terkait

TPG Guru Non-ASN 4 Bulan Belum Cair,PGRI Tegas: Jangan Korbankan Hak Guru!
Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui
Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga
Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi
Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya
Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027
Jangan Salah Segini Estimasi Gaji Manager hingga Pengurus Kopdes Merah Putih
PPh 21 2027: Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak, Ini Syaratnya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:31 WIB

TPG Guru Non-ASN 4 Bulan Belum Cair,PGRI Tegas: Jangan Korbankan Hak Guru!

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Telat Lapor SPT Tahunan? Ini Denda Pajak Pengusaha, Batas Waktu, dan Risiko yang Perlu Diketahui

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tertarik Menjadi Agen Perlinsos? Ini Syarat, Tugas, dan Manfaatnya bagi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Banjir Terjang Pesisir Selatan, 115 Rumah Terendam, 1 Rumah Hanyut dan 50 Warga Dievakuasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Intip, Harga Pindad Maung Garuda Mobil Dinas Menteri 2026, Tembus Rp1 Miliar? Ini Spesifikasi dan Fitur Keamanannya

Berita Terbaru

Hong Kong Travel Insurance Guide 2026

Internasional

Best Travel Insurance in Hong Kong: 5 Plans to Compare Before You Buy

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:31 WIB

Otomotif

Mobil Toyota Rp130 Jutaan Ini Punya Fitur Keselamatan Canggih

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:01 WIB