Zona Merah: Pemkot Jambi Ambil Sikap Tegas untuk Warga

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,JS- Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas dengan berpihak pada warga dalam sengketa lahan zona merah. Langkah ini diambil untuk memastikan hak masyarakat terlindungi sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara adil dan damai.

Fokus pada Kepentingan Warga

Wali Kota Jambi menegaskan, pemerintah kota menempatkan kepentingan warga sebagai prioritas utama. Pernyataan ini muncul setelah munculnya klaim dari pihak ketiga terhadap lahan yang sudah lama dihuni masyarakat. Pemerintah menjamin seluruh tindakan akan mengikuti aturan yang berlaku dan memperhatikan hak warga secara penuh.

Baca Juga :  Dukung Pramuka, Wali Kota Jambi Terima Penghargaan dari PPM Malaysia

Menjaga Transparansi dan Keterbukaan

Dalam menangani sengketa, Pemkot Jambi mendorong keterbukaan antar pihak yang terlibat. Dengan transparansi, proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lancar dan adil. Pemerintah juga mendorong warga dan pihak terkait menggunakan jalur mediasi agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dialog Terbuka sebagai Solusi

Pemkot mengajak semua pihak untuk aktif berdialog dan mencari solusi bersama. Dengan melakukan mediasi dan komunikasi terbuka, pemerintah berharap tercipta penyelesaian yang damai dan menjaga keharmonisan sosial.

Baca Juga :  Mulai 13 Maret, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Jambi

Komitmen Pemkot untuk Penyelesaian Adil

Dengan langkah-langkah yang tegas namun bijak, Pemkot Jambi menegaskan keberpihakan kepada warga tetap menjadi prioritas. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan sengketa lahan zona merah dengan adil, menjaga hak masyarakat sekaligus menegakkan prosedur hukum secara konsisten.(*)

Sumber Berita: Antara

Berita Terkait

Kualitas Udara Jambi Memburuk, AQI 187 dan PM2.5 Capai 106,4 µg/m³ pada Senin Pagi
Heboh Isu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Sungai Penuh
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN dan Beri Apresiasi Peserta Didik Berprestasi
Cuci Motor di Sungai Penuh: GEN Autocare Andalkan Air Mata Air dan Tim Berpengalaman 10 Tahun
Kekeringan Jambi 2026: Padi di Kerinci dan Sungai Penuh Ikut Terdampak, Puluhan Hektare Terancam Puso
Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Karhutla di Bungo, Kebun Sawit Terbakar Tengah Malam
Wako Alfin Salurkan 219 Ribu Bibit Kopi ke 11 Kelompok Tani Renah Kayu Embun, Dorong Ekonomi Petani Sungai Penuh
Kabar Penting untuk ASN! Begini Aturan Anggota Keluarga Tambahan BPJS dengan Iuran 1 Persen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Kualitas Udara Jambi Memburuk, AQI 187 dan PM2.5 Capai 106,4 µg/m³ pada Senin Pagi

Senin, 14 September 2026 - 12:01 WIB

Heboh Isu Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan BKPSDM Sungai Penuh

Senin, 14 September 2026 - 10:31 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Alpian Tekankan Disiplin ASN dan Beri Apresiasi Peserta Didik Berprestasi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:23 WIB

Kekeringan Jambi 2026: Padi di Kerinci dan Sungai Penuh Ikut Terdampak, Puluhan Hektare Terancam Puso

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31 WIB

Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu Karhutla di Bungo, Kebun Sawit Terbakar Tengah Malam

Berita Terbaru