1 Gram Rp2,48 Juta, Harga Emas Antam Turun Awal Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Harga Emas awal tahun 2026

Ilustrasi Harga Emas awal tahun 2026

JAKARTA,JS– Memasuki awal tahun baru, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) turun. Berdasarkan data resmi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram hari ini mencapai Rp2.488.000. Harga ini turun Rp13.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.501.000.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Berikut Rincian Harga Emas Perhiasan

Sementara itu, emas ukuran 0,5 gram dijual Rp1.294.000, turun Rp6.500 dari kemarin. Jika dibandingkan sepekan lalu (25 Desember 2025), harga emas ukuran ini turun sekitar Rp44.000 dari Rp1.338.000.

Berikut daftar harga emas Antam hari ini (1 Januari 2026):

  • 0,5 gram: Rp1.294.000
  • 1 gram: Rp2.488.000
  • 2 gram: Rp4.916.000
  • 3 gram: Rp7.349.000
  • 5 gram: Rp12.215.000
  • 10 gram: Rp24.375.000
  • 25 gram: Rp60.812.000
  • 50 gram: Rp121.545.000
  • 100 gram: Rp243.012.000
  • 250 gram: Rp607.265.000
  • 500 gram: Rp1.214.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.428.600.000

Di sisi lain, harga buyback atau jual kembali emas Antam hari ini mencapai Rp2.347.000 per gram, turun Rp13.000 dari perdagangan sebelumnya.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 menyatakan bahwa penjual emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta harus membayar PPh 22. Besarnya 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Antam langsung memotong pajak dari nilai buyback. Sedangkan pembeli emas batangan membayar PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian menyertakan bukti potong PPh 22.

Dengan demikian, tren penurunan harga di awal tahun ini memberi kesempatan bagi investor dan masyarakat untuk membeli emas Antam dengan harga lebih rendah.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda
APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai
WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya
UU HKPD 2027 Berlaku! Ribuan PPPK Terancam PHK Jika APBD Tak Kuat
Pinjol Didenda Rp 755 Miliar, OJK Siap Turun Tangan? Ini Risiko bagi Debitur
Gelombang Efisiensi 2026 Hantam ASN, PPPK Paling Terpukul
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:00 WIB

BREAKING: Harga BBM 1 April 2026! Cek Daftar Baru Pertamax, Solar & Dampaknya ke Dompet Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:30 WIB

APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:30 WIB

WFH 1 Hari Mulai Berlaku! Benarkah Bisa Tekan BBM dan Subsidi Energi? Ini Faktanya

Berita Terbaru