Jelang Akhir Tahun, Berikut Rincian Harga Emas Perhiasan

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang akhir tahun, harga emas perhiasan semakin naik

Jelang akhir tahun, harga emas perhiasan semakin naik

JAKARTA,JS- Jelang Akhir Tahun, Berikut Rincian Harga Emas Perhiasan

Menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026, pasar emas perhiasan menunjukkan tren positif. Di tengah libur Natal dan suasana akhir tahun, masyarakat berburu emas sebagai kado spesial atau investasi jangka panjang.

Baca Juga :  Naik Lagi, Intip Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Kenaikan Harga Perhiasan Mengikuti Emas Batangan

Seiring kenaikan harga emas batangan, harga perhiasan ikut naik. Faktor utama yang memengaruhi harga meliputi kadar emas, desain, dan biaya pembuatan di tiap toko. Oleh karena itu, calon pembeli perlu membandingkan harga di beberapa toko.

Estimasi Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Berikut estimasi harga emas perhiasan di pasaran:

  • Emas 24 Karat: Rp 2.220.000 per gram

  • Emas 23 Karat: Rp 1.921.000 per gram

  • Emas 17-18 Karat (Emas Tua): Rp 1.420.000 – Rp 1.504.000 per gram

Dengan demikian, masyarakat bisa menggunakan harga ini sebagai acuan saat membeli kado atau menambah koleksi emas.

Peluang Buyback dan Investasi

Selain itu, kenaikan harga emas batangan mendorong harga jual kembali (buyback) naik. Akibatnya, pemilik emas bisa mencairkan aset dengan lebih menguntungkan, terutama setelah pengeluaran liburan besar.

Baca Juga :  Bisnis Clothing Line: Peluang Emas Anak Muda

Tips Membeli Emas Perhiasan

Sebagai langkah bijak, calon pembeli harus memperhatikan perbedaan harga, upah pembuatan, dan desain di setiap toko. Dengan begitu, masyarakat tetap mendapatkan emas sebagai lindung nilai sekaligus kado akhir tahun yang bernilai tinggi.(AN)

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status

Berita Terbaru