2026, Pemkab Merangin Bakal Rehabilitasi Rumah Dinas Camat

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Merangin akan merehabilitasi seluruh rumah dinas (rumdis) camat pada tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Merangin akan merehabilitasi seluruh rumah dinas (rumdis) camat pada tahun 2026.

MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten Merangin akan merehabilitasi seluruh rumah dinas (rumdis) camat pada tahun 2026. Langkah ini bertujuan agar camat dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tinggal langsung di wilayah tugas mereka.

Bupati Merangin, Syukur, menyampaikan hal tersebut dalam acara Coffee Morning bersama para jurnalis liputan Merangin di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya keberadaan camat di lapangan, karena camat berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Merangin Ciduk Pengedar Sabu

Menurut Bupati, pada tahun 2026, Pemkab Merangin akan merehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Kehadiran camat di wilayah tugasnya sangat krusial untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efektif kepada masyarakat.

“Camat menjadi bagian dari visi-misi pemerintah daerah. Karena itu, keberadaan camat di tengah masyarakat sangat penting. Kehadiran mereka akan memudahkan komunikasi, mempercepat penyelesaian masalah, serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Bupati Syukur.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Rilis Daftar Lolos Assessment JPT Pratama

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa camat yang tinggal di wilayah tugasnya dapat lebih responsif dalam menghadapi berbagai persoalan. Kehadiran camat di lapangan juga akan mempererat hubungan dengan masyarakat, mempercepat penyampaian aspirasi, serta menyelesaikan masalah dengan lebih cepat.

“Dengan cara ini, camat yang tinggal di wilayahnya akan lebih mudah memahami dan menangani tantangan yang dihadapi masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Bupati.

Melalui program rehabilitasi rumah dinas ini, Pemkab Merangin berharap pelayanan akan semakin dekat, responsif, dan efisien. Ke depannya, masyarakat akan merasakan pelayanan yang lebih optimal dengan camat yang benar-benar hadir dan siap melayani di wilayah tugas mereka.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru