MERANGIN,JS– Bupati Merangin, H M Syukur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 3.478 orang di halaman Kantor Bupati Merangin.
Bupati Syukur, bersama Wakil Bupati H A Khafid dan Sekda Zulhifni, menyerahkan SK secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima. Beberapa penerima yang hamil mendapat tempat duduk khusus di tenda terpisah.
Dalam sambutannya, Bupati Syukur menyampaikan bahwa pengangkatan ini menandai perubahan status para penerima menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan ASN lainnya guna memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bupati juga mengingatkan para penerima untuk menjaga integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menekankan agar mereka tetap rendah hati dan menjaga hubungan baik dengan keluarga serta lingkungan sekitar.
Penyerahan SK ini menandai awal baru bagi 3.478 penerima yang kini resmi menjadi bagian dari ASN Kabupaten Merangin. Bupati berharap mereka dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.(AN)









