3.478 PPPK Paruh Waktu Merangin Terima SK

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin, M Syukur saat serahkan SK bagi ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu di Merangin.

Bupati Merangin, M Syukur saat serahkan SK bagi ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu di Merangin.

MERANGIN,JS– Bupati Merangin, H M Syukur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 3.478 orang di halaman Kantor Bupati Merangin.

Bupati Syukur, bersama Wakil Bupati H A Khafid dan Sekda Zulhifni, menyerahkan SK secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima. Beberapa penerima yang hamil mendapat tempat duduk khusus di tenda terpisah.

Baca Juga :  105 Pejabat Fungsional Pemkab Merangin Dilantik

Dalam sambutannya, Bupati Syukur menyampaikan bahwa pengangkatan ini menandai perubahan status para penerima menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan ASN lainnya guna memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Merangin Berzikir dan Doa Menyongsong Tahun Baru 2026

Bupati juga mengingatkan para penerima untuk menjaga integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia menekankan agar mereka tetap rendah hati dan menjaga hubungan baik dengan keluarga serta lingkungan sekitar.

Penyerahan SK ini menandai awal baru bagi 3.478 penerima yang kini resmi menjadi bagian dari ASN Kabupaten Merangin. Bupati berharap mereka dapat berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru