31 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan, BSU Menyusul

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian SK P

Ilustrasi pembagian SK P

JAKARTA,JS— 31 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan, BSU Menyusul

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, memaparkan capaian terkait peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru. Ia menyampaikan laporan ini pada puncak peringatan Hari Guru Nasional Kemenag di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12).

Amien menjelaskan bahwa Kemenag telah menyalurkan tambahan tunjangan bagi guru non-ASN bersertifikasi. “Kami membayarkan Rp500 ribu tambahan tunjangan sertifikasi kepada 31.905 guru non-ASN. Total anggarannya mencapai Rp749,49 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Air Danau Kerinci Menyusut, Nelayan Kesulitan Dapatkan Ikan

Kemenag juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi. Amien mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara sudah menyetujui rencana tersebut. “Kami tinggal membahasnya dengan Kemenkeu. Nilainya sekitar Rp270,88 miliar dan kami tujukan untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi,” jelasnya.

Selain peningkatan pendapatan, Amien menyoroti perkembangan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ia menyebut jumlah pesertanya meningkat tajam. “Tahun ini jumlah peserta PPG naik lebih dari 600 persen. Biasanya hanya sekitar 5.000 peserta per tahun. Sekarang, di masa Presiden Prabowo dan mengikuti arahan Menteri Nasaruddin Umar, pesertanya mendekati 100.000 orang dalam satu angkatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Amien mengakhiri pemaparan dengan menegaskan komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, terutama di lingkungan pendidikan Islam.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru