31 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan, BSU Menyusul

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembagian SK P

Ilustrasi pembagian SK P

JAKARTA,JS— 31 Ribu Guru Non-ASN Terima Tunjangan, BSU Menyusul

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, memaparkan capaian terkait peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru. Ia menyampaikan laporan ini pada puncak peringatan Hari Guru Nasional Kemenag di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12).

Amien menjelaskan bahwa Kemenag telah menyalurkan tambahan tunjangan bagi guru non-ASN bersertifikasi. “Kami membayarkan Rp500 ribu tambahan tunjangan sertifikasi kepada 31.905 guru non-ASN. Total anggarannya mencapai Rp749,49 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Jenis yang Bisa Dirampas

Kemenag juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi. Amien mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara sudah menyetujui rencana tersebut. “Kami tinggal membahasnya dengan Kemenkeu. Nilainya sekitar Rp270,88 miliar dan kami tujukan untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi,” jelasnya.

Selain peningkatan pendapatan, Amien menyoroti perkembangan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ia menyebut jumlah pesertanya meningkat tajam. “Tahun ini jumlah peserta PPG naik lebih dari 600 persen. Biasanya hanya sekitar 5.000 peserta per tahun. Sekarang, di masa Presiden Prabowo dan mengikuti arahan Menteri Nasaruddin Umar, pesertanya mendekati 100.000 orang dalam satu angkatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Tahap 2 BGN 2025, Panduan Pengisian DRH NI

Amien mengakhiri pemaparan dengan menegaskan komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, terutama di lingkungan pendidikan Islam.(AN)

Berita Terkait

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya
Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua
Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!
Disdik Jambi Atur Pola Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah
Universitas Indonesia Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Siap Cetak Talenta AI Masa Depan
Pemprov Kaltim Terapkan WFA Setiap Jumat bagi ASN
Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:30 WIB

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:30 WIB

Disdik Jambi Atur Pola Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

Ekonomi 6%, Lapangan Kerja Bakal Meledak! Ini Kata Pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:00 WIB

Universitas Indonesia Buka Prodi S1 Kecerdasan Buatan, Siap Cetak Talenta AI Masa Depan

Berita Terbaru

Sertifikat Tanah

Nasional

Sertifikat Tanah Hilang? Begini Cara Mengurus dan Biayanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:00 WIB

Viral di medsos seorang suami di Jawa tengah yang nekat membagi dua rumahnya, diduga karena sang istri selingkuh. (Sumber/Instagram.com/pembasmi.kehalusan)

Nasional

Viral di Medsos! Suami di Grobogan Belah Rumah Jadi Dua

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:30 WIB

Direktur Utama perusahaan Tren Gen Horizon , Mardizal saat menyampaikan sambutan membuka lomba MTQ

Daerah

Heboh! MTQ Desa Talang Lindung Berhadiah 2 Paket Umroh

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:00 WIB