Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak lahan gambut di Provinsi Jambi.

Tampak lahan gambut di Provinsi Jambi.

JAKARTA,JS– Pemerintah Targetkan Penyelesaian Lahan Gambut di Jambi

Pemerintah memastikan penanganan konflik tumpang tindih lahan transmigrasi di kawasan Gambut Jaya, Provinsi Jambi, telah memasuki tahap penentuan. Pemerintah menargetkan proses penyelesaian sengketa tersebut mencapai fase akhir pada awal 2026 agar menghasilkan solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan konflik lahan tersebut bermula dari tumpang tindih program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa. Ia menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Pemda di Jambi Terbitkan Edaran Serentak Jelang Tahun Baru

“Dari tujuh tahapan penanganan kasus pertanahan, kami kini berada pada tahap keempat dan menuju tahap kelima. Insya Allah, Januari nanti kami akan menggelar rapat koordinasi untuk menuju gelar kasus akhir,” ujar Iftitah.

Saat ini, Kementerian Transmigrasi menangani sengketa lahan Gambut Jaya bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah pusat juga menggandeng pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung lama.

Baca Juga :  Maulana Lantik 181 Kepala Sekolah di Kota Jambi

Menurut Iftitah, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian konflik yang telah berlangsung hampir 15 tahun. Pemerintah berharap dapat menuntaskan persoalan tersebut dalam beberapa bulan ke depan.

“Harapannya persoalan yang sudah hampir 15 tahun ini bisa kita akselerasi dan kita selesaikan,” katanya.

Apabila diskusi dan penyelesaian administratif menemui kebuntuan, pemerintah akan mempertimbangkan jalur hukum sebagai langkah terakhir. Meski demikian, pemerintah tetap mengutamakan pendekatan kolaboratif dan administratif.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Osie Darmawan menegaskan komitmen instansinya untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di Gambut Jaya.

“Kami mendukung percepatan penyelesaian ini dengan mengedepankan tertib prosedural. Kami juga akan menjalankan seluruh tahapan penanganan kasus pertanahan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Osie.

Sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama penyelesaian konflik lahan tersebut. Pemerintah berharap langkah ini mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak di kawasan Gambut Jaya.(AN)

Berita Terkait

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas
PETI Jambi Capai 60.323 Hektare, DPRD Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Masa Depan Warga
Bupati Muaro Jambi Turun Langsung Padamkan Karhutla, Posko Dapur Umum dan Kesehatan Dibuka
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Bupati Merangin Murka! PETI Garap Aset Pemkab di Talangkawo, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru