SUNGAIPENUH,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, melantik lima kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Jumat (16/1). Dalam pelantikan tersebut, Alfin menekankan pentingnya integritas, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh menjaga kesinambungan pemerintahan desa. Melalui kepemimpinan baru, pemerintah berharap setiap desa mampu menjalankan program pembangunan, mengelola administrasi, serta memenuhi kebutuhan warga secara lebih efektif.
Alfin meminta para kepala desa segera memahami tanggung jawab masing-masing. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut komitmen, kedisiplinan, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Lima Kepala Desa PAW Sungai Penuh
Dalam pelantikan tersebut, lima kepala desa mulai mengemban tanggung jawab di wilayah masing-masing. Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Koto Baru, Hamparan Rawang, dan Kumun Debai.
Berikut daftar kepala desa PAW yang dilantik:
- Masril – Kepala Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru.
- Rengki Frandia – Kepala Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang.
- Ramdhi Hidayat – Kepala Desa Cempaka, Kecamatan Hamparan Rawang.
- Andi Supriadi – Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Hamparan Rawang.
- Duwi Karyanto – Kepala Desa Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai.
Kelima kepala desa tersebut memegang peran penting dalam menggerakkan pemerintahan di tingkat desa. Mereka perlu membangun komunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan setempat, serta menyusun langkah kerja sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, setiap kepala desa perlu memastikan perangkat desa menjalankan tugas secara teratur. Koordinasi yang baik akan membantu pemerintah desa menjaga kelancaran administrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program prioritas.
Alfin Tekankan Integritas dan Pelayanan Warga
Dalam sambutannya, Alfin meminta para kepala desa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan. Ia mendorong mereka bekerja secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab agar warga merasakan manfaat nyata dari kepemimpinan di tingkat desa.
Menurut Alfin, kepercayaan masyarakat harus menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, kepala desa perlu menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan kewenangan, dan memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan warga.
“Jabatan kepala desa adalah kepercayaan dari masyarakat. Saya berharap para kades mampu menjaga integritas, bekerja sungguh-sungguh, dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa,” ujar Alfin.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya kedekatan antara pemerintah desa dan masyarakat. Warga membutuhkan aparatur yang mudah ditemui, tanggap terhadap keluhan, serta mampu menjelaskan kebijakan secara terbuka.
Di sisi lain, kepala desa juga perlu membangun budaya kerja yang disiplin. Pengelolaan surat-menyurat, administrasi kependudukan, dan berbagai kebutuhan pelayanan dasar harus berjalan dengan tertib. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menghadapi prosedur yang berbelit-belit saat mengurus keperluan di kantor desa.
Transparansi dan Kerja Sama Jadi Kunci
Selain pelayanan, Alfin menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa perlu menjelaskan program kerja, menetapkan prioritas pembangunan, dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Langkah tersebut dapat membantu warga memahami arah pembangunan sekaligus mendorong partisipasi dalam pengawasan. Dengan komunikasi yang terbuka, pemerintah desa juga dapat mengurangi kesalahpahaman dan membangun kepercayaan publik.
Alfin turut mendorong kepala desa memperkuat koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai unsur masyarakat.
“Sinergi antar elemen desa sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, stabil, dan aman,” tambah Alfin.
Kerja sama tersebut memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan sehari-hari. Pemerintah desa perlu mendengarkan aspirasi warga, memetakan kebutuhan lingkungan, dan menentukan program yang paling mendesak.
Karena itu, kepala desa tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi. Mereka juga perlu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial, menjaga kerukunan, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
Pembangunan Desa Perlu Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Pergantian kepemimpinan melalui mekanisme PAW juga menjadi momentum untuk menjaga keberlanjutan program desa. Kepala desa yang baru perlu mempelajari kondisi wilayah, mengevaluasi pekerjaan yang masih berjalan, dan menentukan langkah lanjutan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Pembangunan yang efektif tidak hanya berfokus pada infrastruktur. Pemerintah desa juga perlu memperhatikan kualitas pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, kegiatan sosial, dan berbagai kebutuhan dasar warga.
Dalam pelaksanaannya, kepala desa perlu menyusun prioritas secara realistis. Program yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat perlu mendapat perhatian, sementara penggunaan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi unsur penting. Kepala desa perlu memastikan setiap program memiliki tujuan yang jelas, perencanaan yang terukur, dan pertanggungjawaban yang dapat dipahami masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah. Masyarakat pun memiliki ruang untuk memberikan masukan dan ikut mengawasi pelaksanaan program.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan
Pelantikan lima kepala desa PAW tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah; Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa; Sekretaris Daerah, Alfian; serta Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, para asisten, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) juga menghadiri kegiatan tersebut.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan itu mencerminkan pentingnya koordinasi dalam menjaga jalannya pemerintahan hingga tingkat desa. Hubungan kerja yang baik antara pemerintah kota dan pemerintah desa dapat membantu penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan lintas instansi.
Meski demikian, keberhasilan pemerintahan desa tetap bergantung pada pelaksanaan tugas sehari-hari. Kepala desa perlu menerjemahkan arahan pimpinan menjadi langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Warga Menanti Hasil Kerja Kepala Desa Baru
Setelah pelantikan, masyarakat tentu berharap para kepala desa segera menunjukkan kinerja yang nyata. Pelayanan yang cepat, administrasi yang tertib, serta komunikasi yang terbuka menjadi beberapa hal yang dapat langsung dirasakan warga.
Di samping itu, masyarakat membutuhkan pemimpin desa yang mampu menerima kritik dan menindaklanjuti aspirasi secara proporsional. Kepala desa juga perlu menjaga hubungan baik dengan perangkat desa dan BPD agar setiap keputusan berjalan melalui koordinasi yang tepat.
Bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh, kesinambungan pemerintahan desa menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Program pemerintah akan lebih mudah menjangkau masyarakat apabila pemerintah desa menjalankan fungsi pelayanan dan koordinasi secara optimal.
Alfin berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan agar mereka menjadi penggerak pembangunan sekaligus memberikan pelayanan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kini, tantangan bagi lima kepala desa PAW tersebut terletak pada kemampuan menerapkan arahan itu dalam pekerjaan sehari-hari. Konsistensi, transparansi, dan kedekatan dengan warga akan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong kemajuan desa di Kota Sungai Penuh.(AN)










