SUNGAI PENUH, JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong peningkatan fasilitas keselamatan jalan melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menerima kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI, Ernita Titis Dewi.
Dalam pertemuan tersebut, Azhar menyampaikan sejumlah kebutuhan transportasi darat yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat. Usulan itu mencakup penambahan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), rambu-rambu jalan, marka jalan, serta fasilitas pendukung keselamatan di sejumlah ruas jalan dan persimpangan strategis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat seiring perkembangan mobilitas kendaraan di daerah tersebut.
Pemkot Sungai Penuh Usulkan Tambahan Fasilitas Jalan
Azhar Hamzah menilai ketersediaan sarana lalu lintas memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat. Fasilitas yang memadai dapat membantu pengendara memahami aturan jalan, mengurangi potensi konflik antarkendaraan, serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Karena itu, Pemkot Sungai Penuh mendorong penambahan dan peningkatan fasilitas perhubungan di titik-titik yang membutuhkan perhatian. Pemerintah daerah mengarahkan usulan tersebut pada APILL, rambu lalu lintas, marka jalan, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
APILL, termasuk lampu lalu lintas, membantu mengatur pergerakan kendaraan pada persimpangan. Sementara itu, rambu dan marka jalan memberikan petunjuk kepada pengendara mengenai arah perjalanan, batas lajur, serta aturan yang berlaku di jalan raya.
Kombinasi fasilitas tersebut dapat membantu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib. Namun, pemerintah juga perlu menyesuaikan penempatannya dengan kondisi jalan, volume kendaraan, dan kebutuhan keselamatan di setiap lokasi.
Keselamatan Pengendara Jadi Perhatian
Selain memperlancar mobilitas, Pemkot Sungai Penuh menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai salah satu perhatian utama dalam pengembangan transportasi darat.
Pertumbuhan aktivitas masyarakat menuntut dukungan infrastruktur yang mampu mengakomodasi pergerakan kendaraan secara aman. Pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya membutuhkan fasilitas yang jelas agar dapat berbagi ruang secara tertib.
Dalam konteks tersebut, keberadaan rambu, marka, dan lampu lalu lintas memiliki fungsi yang saling melengkapi. Rambu memberikan informasi, marka membantu mengarahkan kendaraan, sedangkan APILL mengatur giliran pergerakan pada persimpangan tertentu.
Meski demikian, pembangunan fasilitas fisik perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan kedisiplinan pengendara tetap memegang peranan penting dalam menekan risiko kecelakaan.
Melalui usulan kepada Kemenhub, Pemkot Sungai Penuh berharap dapat memperkuat dukungan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Koordinasi Pusat dan Daerah Perlu Diperkuat
Pertemuan Azhar Hamzah dan Ernita Titis Dewi juga membuka ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merencanakan program perhubungan.
Pemkot Sungai Penuh membutuhkan dukungan sesuai kewenangan pemerintah pusat, terutama untuk mengembangkan fasilitas yang memerlukan perencanaan teknis dan koordinasi lintas instansi.
Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memetakan kebutuhan lapangan. Informasi mengenai titik rawan kecelakaan, kepadatan kendaraan, kondisi persimpangan, dan kebutuhan rambu dapat membantu penyusunan prioritas program.
Dengan komunikasi yang terarah, kedua pihak dapat menyelaraskan kebutuhan daerah dengan program dan ketentuan yang berlaku di Kementerian Perhubungan.
Koordinasi tersebut juga penting agar setiap usulan memiliki dasar kebutuhan yang jelas. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi teknis, urgensi keselamatan, serta ketersediaan anggaran sebelum menentukan lokasi dan bentuk penanganan.
Kemenhub Sambut Masukan Pemkot Sungai Penuh
Menanggapi paparan Pemkot Sungai Penuh, Ernita Titis Dewi menyambut baik masukan dan usulan yang disampaikan pemerintah daerah.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti berbagai usulan tersebut sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Pernyataan itu membuka peluang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai kebutuhan fasilitas transportasi di Kota Sungai Penuh. Meski demikian, tindak lanjut usulan tetap memerlukan proses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kemenhub.
Karena itu, masyarakat perlu menunggu perkembangan resmi mengenai hasil evaluasi, penentuan prioritas, maupun kemungkinan realisasi penambahan fasilitas lalu lintas tersebut.
Hingga terdapat keputusan lebih lanjut, usulan itu belum dapat diartikan sebagai kepastian bahwa seluruh fasilitas akan langsung terpasang dalam waktu dekat.
Harapan terhadap Layanan Transportasi yang Lebih Baik
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak bertukar pandangan mengenai kebutuhan transportasi darat dan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Kota Sungai Penuh, peningkatan fasilitas lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kelancaran perjalanan. Infrastruktur yang tepat juga dapat membantu membangun keteraturan di jalan, memperjelas petunjuk bagi pengguna kendaraan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Ke depan, Pemkot Sungai Penuh perlu melanjutkan koordinasi dengan Kemenhub melalui pemetaan kebutuhan, penyusunan prioritas, dan pemenuhan persyaratan teknis. Langkah tersebut dapat membantu pemerintah menentukan fasilitas yang paling mendesak untuk setiap ruas jalan dan persimpangan.
Masyarakat pun memiliki peran dalam mendukung keselamatan lalu lintas dengan menaati rambu, menghormati pengguna jalan lain, serta melaporkan kondisi fasilitas yang rusak atau membutuhkan perhatian.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap pengembangan transportasi darat dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan warga. Realisasi usulan nantinya menjadi salah satu hal yang perlu dicermati untuk melihat sejauh mana koordinasi tersebut menghasilkan peningkatan layanan nyata bagi pengguna jalan.(AN)










