PMD Sungai Penuh ; Pelantikan PAW Kades Segera Dilaksanakan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PAW Kades Sungai Penuh

Ilustrasi PAW Kades Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh memastikan proses pelantikan kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akan digelar dalam waktu dekat. Kepastian ini menjadi angin segar bagi desa-desa yang selama beberapa waktu terakhir dipimpin oleh pelaksana tugas.

Penyusunan Jadwal Pelantikan Sudah Dimulai

Baca Juga :  Sungai Penuh Raih Juara III Stand Terbaik di Jambi Mantap Fest

Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh, Zetria Delfi, menyatakan bahwa pihaknya langsung menyusun draf jadwal pelantikan setelah dirinya resmi dilantik sebagai kepala dinas. “Penyusunan draf jadwal pelantikan menjadi langkah awal agar roda pemerintahan desa bisa segera berjalan normal,” ujarnya.

Tahap berikutnya tinggal menunggu penetapan hari dan tanggal pelaksanaan secara resmi. “Secara administratif, persiapan sudah hampir rampung,” tegas Zetria.

Selain itu, Zetria berharap proses pelantikan dapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Kehadiran wali kota dianggap penting karena menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan pemerintahan desa. Pelantikan kepala desa PAW juga mendesak karena berkaitan langsung dengan agenda pembangunan desa pada tahun 2026.

Kepala Desa Baru Segera Ambil Alih Tugas

Baca Juga :  Wakil Walikota Lepas Tim Sepak Bola Sungai Penuh

Zetria menekankan, kepala desa terpilih perlu segera mengambil alih tugas agar dapat menyusun dan menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Ia menjelaskan bahwa tanpa kepala desa definitif, sejumlah kebijakan strategis desa berpotensi tertunda. “Awal tahun merupakan fase krusial untuk menyelaraskan program desa dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” tuturnya.

Lima Desa Ikuti PAW

Pemilihan Kepala Desa PAW di Kota Sungai Penuh telah dilaksanakan pada 23 Desember 2025. Proses ini menjadi tindak lanjut kekosongan jabatan kepala desa karena pejabat sebelumnya lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau masa jabatan yang telah berakhir.

Sebanyak lima desa di tiga kecamatan mengikuti pemilihan PAW, yaitu:

  • Desa Permai Indah

  • Desa Koto Dian

  • Desa Cempaka

  • Desa Tanjung

  • Desa Kumun Hilir

Desa-desa ini tersebar di Kecamatan Koto Baru, Hamparan Rawang, dan Kumun Debai.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru